Sempat Tak Kuorum! Paripurna DPRD Kalbar Pengesahan KUA PPAS Perubahan APBD 2022 Akhirnya Tertunda
Rapat itu belum menemui kesepakatan antara DPRD dan Pemprov Kalbar. Sehingga harus ditunda sampai Rabu besok, 7 September 2022.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Tri Pandito Wibowo
Martinus Sudarno Anggota DPRD Kalbar Fraksi PDI-P saat diwawancarai wartawan paska rapat paripurna. Kantor DPRD Kalbar. Selasa, 6 September 2022.
"Sekda sebagai ketua TAPD, selama ini pengalaman kita Sekda itu tidak bisa mengambil keputusan apa-apa. Selalu saya tidak bisa mengambil keputusan itu, nanti saya sampaikan kepada pimpinan," ucapnya.
Iapun mengatakan bahwa rapat paripurna hari ini yang sempat tertunda karena tidak quorum tersebut, kemungkinan juga dikarenakan kekecewaan anggota DPRD Kalbar terhadap Pemerintah Provinsi.
"Salah satunya mungkin, Bisa jadi karena saya juga tadi ditempat lain," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News