Sempat Tak Kuorum! Paripurna DPRD Kalbar Pengesahan KUA PPAS Perubahan APBD 2022 Akhirnya Tertunda

Rapat itu belum menemui kesepakatan antara DPRD dan Pemprov Kalbar. Sehingga harus ditunda sampai Rabu besok, 7 September 2022.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Tri Pandito Wibowo
Martinus Sudarno Anggota DPRD Kalbar Fraksi PDI-P saat diwawancarai wartawan paska rapat paripurna. Kantor DPRD Kalbar. Selasa, 6 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemprov Kalbar tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2022, batal disepakati Selasa, 6 September 2022.

Rapat yang sedianya dijadwalkan pukul 09.00 WIB tersebut sempat tertunda karena tidak quorum, dan baru dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 WIB setelah memenuhi quorum.

Namun demikian, rapat ini belum menemui kesepakatan antara DPRD dan Pemprov Kalbar. Sehingga harus ditunda sampai Rabu besok, 7 September 2022.

Sarana Prasarana Fasilitas Penunjang Kenyamanan Wisatawan di Kalbar

Martinus Sudarno Anggota DPRD Kalbar Fraksi PDI-P menjelaskan belum dilakukannya Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang APBD Perubahan tahun 2022 tersebut, dikarenakan beberapa hal.

"Tidak ada deal deal, yang namanya Pemerintah Daerah kan Gubernur bersama DPRD, segala sesuatu harus disepakati jangan hanya sepihak, harus saling menghargai lah kita," ucap Martinus Sudarno pada wartawan pasca rapat paripurna tersebut.

Salah satunya adalah Pemprov Kalbar yang selalu mempertahankan pandangannya tentang upaya peningkatan pendapatan daerah. Sedangkan DPRD menilai bahwa masih ada peluang untuk peningkatan pendapatan daerah tersebut.

"Artinya pemerintah daerah mempertahankan terus dengan apa yang diajukannya, misalnya kita minta ada kenaikan pendapatan ternyata menurut kajian Pemerintah Daerah tidak memungkinkan kenaikan pendapatan, sementara dari sisi DPRD, kita melihat masih ada peluang untuk menaikkan pendapatan," ucapnya.

Ia mencontohkan pada pendapatan pajak, menurutnya masih banyak dari sektor pajak ini yang belum dapat dipungut oleh Pemprov Kalbar.

"Contohnya pajak, kan banyak pajak yang tidak terbayar kan itu, semua jenis pajak kan, potensi pajak yang bisa dipungut dengan yang tidak bisa dipungut lebih banyak yang tidak bisa dipungut," ucapnya.

Ia pun mempertanyakan upaya apa yang akan dilakukan Pemprov untuk memacu pertumbuhan ekonomi Kalbar melalui pendapatan daerah ini.

"Sekarang apa upaya pemerintah daerah supaya bisa memacu pendapatan daerah itu, ini supaya mereka bekerja lebih giat lagi untuk menaikkan pendapatan," ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa rapat sampai hari ini sudah berkali-kali dilakukan, namun masih belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Paling tidak ya selama kita rapat itu adalah kesimpulan rapat yang bisa kita sepakati, masak kita rapat cuma ngobrol-ngobrol kembali ke itu lagi. Udah berkali 5 kali. Tidak ada kesepakatan," ujarnya.

Hal ini dikarenakan setiap kali rapat dengan pembahasan tentang APBD perubahan Gubernur Sutarmidji selalu diwakili oleh Sekretaris Daerah yakni dr Harrison.

Sehingga dr Harrison pun selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tidak bisa memutuskan kesepakatan sendiri tanpa persetujuan Kepala Daerah yakni Sutarmidji selaku Gubernur Kalbar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved