Polisi Tembak Polisi
BEDA Baju Dinas Ferdy Sambo Saat Sidang Kode Etik dengan Sebelum Jadi Tersangka, Ini Penjelasannya
Sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo itu digelar terkait kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Editor:
Faiz Iqbal Maulid
Kolase tribunpontianak.co.id / fiz
Pakaian Ferdy Sambo terlihat polis tanpa lencana (kiri) pada saat memenuhi panggilan sidang kode etik dan profesi di Gedung TNCC Mabes Polri Kamis 25 Agustus 2022. Pakaian tersebut berbeda dengan pakaian dinas lengkap dengan lencana serta atribut (kanan) Ferdy Sambo saat menyambangi Bareskrim Polri pada Kamis 4 Agustus 2022 sebelum ditetapkan sebagai tersangka
Atribut
1. Tanda pangkat harian;
2. Monogram;
3. Papan nama;
4. Lencana tanda jabatan (bagi yang berhak);
5. Lencana kewenangan bentuk besar;
6. Tongkat komando (bagi yang berhak);
7. Tanda jasa pita (bagi yang berhak);
8. Tanda kemahiran dan penghargaan (bagi yang berhak); dan
9. Tanda Induk Kesatuan (TIK), tanda lokasi, tanda kesatuan dan tanda korps kesatuan.
(*)
(TribunPontianak/Faiz Iqbal Maulid)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News