Polisi Tembak Polisi
HASIL Autopsi Kedua Brigadir J, Tim Dokter Forensik: Tidak Ada luka Selain Dari Senjata Api
Pengumuman hasil autopsi ulang Brigadir J itu diumumkan langsung oleh Ketua Tim Dokter Forensik, Ade Firmansyah di Bareskrim Polri pada Senin Agustus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah diserahkan ke Bareskrim Polri oleh Tim Dokter Forensik.
Pengumuman hasil autopsi ulang Brigadir J itu diumumkan langsung oleh Ketua Tim Dokter Forensik, Ade Firmansyah di Bareskrim Polri pada Senin Agustus 2022 sore.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik," ungkap Ketua Tim Dokter Forensik, Ade Firmansyah.
Dari hasil autopsi ulang Brigadir J tidak ditemukan bekas kekerasan selain dari luka akibat senjata api.
"Tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," lanjut Ade Firmansyah.
• PROFIL Siapa Komjen Ahmad Dofiri, Sosok yang Berhasil Buat Bharada E Bongkar Skenario Ferdy Sambo
Pada bekas luka Brigadir J, ditemukan luka akibat tembakan peluru sebanyak 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak di jalur keluarnya peluru.
Lebih lanjut, terdapat dua luka fatal di tubuh Brigadir J.
Luka fatal itu ada di daerah dada dan kepala.
"Ada dua luka fatal yaitu luka di daerah dada dan kepala," tandas dia.
Kata Ade, dua luka fatal itu diduga menjadi penyebab Brigadir J tewas.
Adapun informasi yang sempat beredar mengenai luka di jari Brigadir J, Ade menyebutkan bahwa luka itu akibat lintasan peluru.
"Luka di tangan itu alur lintasan peluru. Ada di dua jari kelingking dan jari manis sebelah kiri," kata Ade.
Hal itu menunjukkan bahwa tidak ada kuku Brigadir J yang dicabut.
Semua luka tembak yang ada tubuh Brigadir J masih terlihat di autopsi kedua.
Meski untuk memastikan apakah tembakan yang ada dari jarak jauh atau dekat tak bisa dipastikan, lantaran tubuh Brigadir J sudah melalui berbagai macam proses termasuk proses otopsi pertama.