Ketentuan Bayar PBB Online di mesin ATM, Berikut Caranya !
Bayar PBB Online sudah bisa dilakukan di ATM, bayar pajak di ATM memudahkan anda agar tidak mengantre dikantor pelayanan pajak.
Tayang:
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
tribunnews
Ilustrasi Bayar PBB Online-Artikel ini berisi tentang ketentuan yang mengatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan, lenkap dengan langkah-langkah mudah Bayar PBB Online dari mesin ATM.
* Cari menu pembayaran kemudian pilih.
* Cari menu pajak kemudian pilih.
* Masukkan Nomor Objek Pajak.
* Masukkan tahun pembayaran PBB.
* Kemudian akan muncul informasi tentang objek pajak, tagihan, dan namanya.
* Periksa dengan teliti identitas dan jumlah pokok pajak yang harus dibayar.
* Jika sudah sesuai, tekan tombol bayar.
Pembayaran PBB anda selesai, mudah bukan? semoga ini bisa mempermudah urusan anda untuk membayar PBB dengan cara online.
Sebagai informasi tambahan untuk membayar pajak di ATM berikut adalah nama nama beberapa atm yang bisa untuk Bayar PBB Online.
Bayar PBB Online bisa Anda lakukan di Bank yang bekerjasama dengan pelayanan pajak, bank-bank tersebut antara lain BNI, Mandiri, BRI, dan beberapa bank daerah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/PBB-Online.jpg)