Lokal Populer

NIK Komisioner dan Staf di Sejumlah Bawaslu di Kalimantan Barat Terdata di Sipol

Bawaslu Kabupaten Sambas telah membentuk posko pengaduan warga yang keberatan namanya terdaftar dalam keanggotaan partai politik

TRIBUNPONTIANAK/Imam Maksum
Ketua Bawaslu Sambas Ikhlas ST. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang staf Bawaslu Kabupaten Sambas ditemukan terdaftar keanggotaan partai politik. Bawaslu Kabupaten Sambas pun bertindak untuk melaporkan temuan itu ke KPU, Jumat 19 Agustus 2022.

“Terdapat satu orang staf Bawaslu Sambas terdaftar di keanggotaan partai politik dan sudah dilaporkan ke KPU melalui Bawaslu,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Ikhlas ST, dikonfirmasi Tribun Pontianak, Jumat 19 Agustus 2022.

Ikhlas mengatakan Bawaslu Sambas saat ini melakukan fungsi pengawasan terhadap proses administrasi partai politik yang dilakukan KPU Kabupaten.

“Pengawasan yang dilakukan adalah pengawasan melekat terhadap verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kabupaten,” jelasnya.

Parpol Catut Komisioner-Staf Bawaslu, Sejumlah Nama Terdeteksi di Sipol KPU Sebagai Pengurus

Dia menerangkan, bagi warga dan masyarakat di Kabupaten Sambas khususnya jika melihat NIK-nya masuk ke partai politik padahal bukan anggota parpol bisa melaporkan langsung ke Bawaslu Sambas.

“Warga dapat melapor ke Bawaslu Sambas,” ucapnya.

Dia mengatakan, Bawaslu Kabupaten Sambas telah membentuk posko pengaduan warga yang keberatan namanya terdaftar dalam keanggotaan partai politik. 

“Selanjutnya mereka yang keberatan akan diarahkan untuk mengisi surat pernyataan. Dari aduan tersebut Bawaslu akan menyampaikan ke KPU secara berjenjang,” tuturnya.

Satu Komisioner dan Enam Staf

Hasil Pencermatan dan Pengecekan NIK Seluruh Jajaran Bawaslu Kalimantan Barat pada SIPOL Per Tanggal 12 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Bawaslu Provinsi Kalbar mengatakan ada sebanyak 7 orang terdiri dari 1 orang komisioner dan 6 orang staf/pegawai Bawaslu Kabupaten/Kota terdeteksi dan terdaftar dalam SIPOL milik KPU.

Tujuh pegawai tersebut merupakan penyelenggara pemilu yang tersebar di beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota.

Hal itu disampaikan langsung oleh Faisal Riza Komisioner Bawaslu Kalbar divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga (Hubal).

"Ada yang masuk di sipol itu ada beberapa orang komisioner juga staf juga, 7 orang masuk di Sipol," ucapnya. Kamis, 18 Agustus 2022.

Hal ini diketahui setelah seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat melakukan pengecekan NIK melalui situs yang disediakan oleh KPU pada tautan https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik, untuk memastikan nama mereka tidak dicatut oleh partai politik dan diinput ke dalam Sipol.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved