Cara Mengganti KTP Rusak atau Hilang, Berikut Urus KTP Online Dari Whatsapp Disdukcapil Kubu Raya

Dengan akses jaringan internet yang memadai anda bisa buat KTP online, layanan KTP online hanya jika KTP anda rusak atau hilang.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi KTP Elektronik.-Berikut cara membuat KTP secara online,akan membantu anda yang KTP nya rusak atau hilang, informasi ini juga berisi tentang cara mengurus KTP dengan layanan Whatsapp di Disdukcapil Kubu Raya. 

Dalam proses akhir pembuatan KTP online anda bisa mengunjungi dukcapil untuk pengambilan KTP penggantinya.

Berikut ini bagi anda yang berdomisili diwilayah Kubu Raya, Kalilmantan Barat. kami sajikan bagaimana cara mengurus KTP online

Pelayanan melalui aplikasi chat whatsapp akan membantu pada pelayanan publik, sehingga layanan kepengurusan dokumen kependudukan akan dapat terus terlayani.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukannya dapat langsung menghubungi nomor whatsapp yang telah ditentukan, namun kepengurusan itupun harus bersifat mendesak atau sangat dibutuhkan.

Cara Urus Perubahan Data pada KTP di Kantor Dukcapil !

Ada 2 nomor yang bisa dihubungi masyarakat sebagai berikut:

Untuk pelayanan pendaftaran penduduk seperti kepengurusan KTP-el, KIA, KK dan Perpindahan penduduk dapat menghubungi nomor 081253676545.

Untuk pelayanan pencatatan sipil seperti kepengurusan akta kelahiran, perkawinan, kematian atau lainnya dapat menghubungi nomor 082252131929.

Untuk wilayah kabupaten kubu raya pelayanan KTP melalui aplikasi whatsapp dimulai pada tahun 2020 yaitu dimas pandemi Covid-19.

Demikia yang dapat kami sajikan dalam memberikan informasi kepada anda yang berkepentingan membuat KTP secara online, terlebih di hari sabtu dan minggu cara ini sangat memudahkan.

Karena pelayanan di dinas dan instansi pemerintah pastinya tutup. Selamat mencoba ya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved