CARA Cek Status BPJS Ketenagakerjaan ONLINE Gunakan NIK di KTP !

Untuk memastikan sendiri anda cukup menggunakan NIK yang ada di KTP cara ini tentu bisa dilakukan secara online.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunnews
Cek NIK BPJS-Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan dengaN NIK yang tertera pada KTP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan penyelenggara Jaminan Sosial khususnya BPJS Ketenagakerjaan saat ini bisa dipantau keanggotaannya. 

Untuk memantaunya secara online anda perlu mengakses dari HP atau Komputer.

Jika dilakukan dari dua hal diatas pastikan HP atau Komputer yang anda gunakan untuk mengakses link dapat terkoneksi jaringan internet yang memadai.

Bagi anda yang berstatus tenaga kerja diperusahaan swasta ingin memantau sendiri.

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kini biasa dicek sendiri dengan cara Online.

Pengecekan ini untuk memastikan apakah BPJS Ketenagakerjaan yang anda miliki masih aktip atau tidak.

Untuk memastikan sendiri anda cukup menggunakan NIK yang ada di KTP cara ini tentu bisa dilakukan secara online.

Aturan Penting BPJS Kesehatan dan Sistem Kelas Rawat Inap Standar- KRIS JKN

Berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak selengkapnya:

* Cek status via aplikasi BPJSTK Mobile Cara mengetahui apakah BPJS melalui aplikasi BPJSTK Mobile dengan langkah sebagai berikut:

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS

Setelah mengunduh, registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain:

- Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan)

- NIK e-KTP, dan tanggal lahir

- Nama (cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP).

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.

BPJS Kesehatan Tidak Pakai Sistem Kelas Lagi, Berapa Iuran BPJS Agustus? Cek Selengkapnya !

* Cek status kepesertaan BPJS via website Cara cek BPJS Ketenagakerja melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Isi formulir sesuai dengan data antara lain nomor KPJ aktif,

- nama, tanggal lahir

- nomor e-KTP

- nama ibu kandung, nomor ponsel dan email.

Apabila berhasil, anda akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

klik https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

Prosedur Dalam Mendapatkan Tanggungan Biaya Bersalin dari BPJS Kesehatan

Proses akhir anda akan melihat tampilan apakah kepesertaan adan di BPJS aktip atau tidak.

BPJS Ketenagakerjaan adalah jaminan perlindungan sosial untuk para pekerja di Indonesia. Kepesertaan bersifat wajib.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman kepada Pekerja terutama jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam bekerja.

Setiap perusahaan juga dibawajibkan untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya dalam hal perlindungan dan keselamatan kerja.

Dengan cara online untuk mengecek keaktipan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang telah dijelaskan diatas memberikan kemudahan bagi setiap orang yang ingin mengetahui kepesertaannya dalam penyelenggaraan jaminan sosial tenaga kejra.

Ini dilakukan untuk mengetahui status kepesertaan, terutama untuk pekerja yang sudah berhenti bekerja, terkena PHK, lama tidak membayar iuran, dan kondisi lainnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved