BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian Pada Tiga Ahli Waris Tenaga Honorer Sanggau
Mudah-mudahan, dari BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa memberikan pelayanan yang maksimal terhadap para peserta khususnya di Kabupaten Sanggau.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Sanggau sebesar Rp 42 juta rupiah kepada ahli waris dari Andrianus, SY Valentinus Debit dan Lorensius. Selain itu juga, kedua anak dari Lorensius mendapatkan santunan beasiswa maksimal Rp 174 juta rupiah.
Penyerahan santunan kepada ahli waris tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Sanggau itu, dilakukan usai upacara peringatan HUT Ke-77 RI di halaman Kantor Bupati Sanggau, Kalbar, Rabu 17 Agustus 2022.
"Saya berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, karena memang program ini kami memulai dengan tenaga kontrak kami. Dengan mereka dipanggil oleh yang maha kuasa, hak-hak atas BPJS Ketenagakerjaan mereka dapat. Semoga ini bermanfaat,"kata Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Rabu 17 Agustus 2022.
Untuk itulah, PH sapaan akrabnya mengimbau kepada masyarakat Sanggau agar mau bergabung menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
• Mengenal Sejarah Gereja Katolik Keuskupan Sanggau Lengkap Daftar Paroki Keuskupan Sanggau
"Silahkan konsultasi BPJS Ketenagakerjaan, karena memang itulah bentuk dan juga fasilitas dari Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini. Semoga kita manfaatkan program ini dengan baik,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Sanggau BPJS Ketenagakerjaan, Andrean Hary Khrisna mengatakan bahwa hari ini sudah dilangsungkan penyerahan secara simbolis santunan jaminan kematian dari Bupati Sanggau kepada tiga ahli waris penerima manfaat.
"Ketiganya tenaga kontrak yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui Pemda Sanggau. Ini adalah kontribusi dari Pemda Sanggau dalam penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sanggau,"katanya.
Mudah-mudahan, dari BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa memberikan pelayanan yang maksimal terhadap para peserta khususnya di Kabupaten Sanggau.
Andre sapaan akrabnya menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk pelaku usaha formal, tetapi juga bisa diikuti pelaku usaha yang sifatnya informal. Seperti petani, nelayan dan sebagainya.
"Jadi BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya program yang bisa diikuti oleh pekerja yang berkerja dalam sebuah perusahaan, tetapi bisa juga diikuti untuk pekerja disektor informal atau mandiri,"pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News