Lokal Populer

Ligat PSC 119 Berikan Pelayanan Gawat Darurat Bagi Masyarakat yang Membutuhkan

Wako Edi menyampaikan diluncurkannya Ligat PSC 119 ini bertujuan untuk memberikan pelayanan gawat darurat bagi masyarakat yang membutuhkan

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad rokib
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melaunching layanan Link Gawat Darurat (Ligat) Public Safety Center (PSC) 119 di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 15 Agustus 2022. 

Selain itu, untuk aplikasi dan informasi layanan ini kata Saptiko, juga tersedia di posko di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak.

"Kalau ada bencana atau kebakaran bisa menghubungi call center, karena kita jejaring dengan damkar dan BPBD Kota Pontianak dan layanan ini tersedia 24 jam," katanya.

Kemudian, untuk mekanisme pelayanan ini, warga yang mengalami kegawatdaruratan dan memerlukan layanan ini bisa menghubungi nomor call center 119, seperti serangan jantung atau stroke dan lainnya.

Tidak lupa, kata Kadiskes Saptiko dalam pelaksanaan layanan Ligat PSC 119 ini, Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga bekerja sama dengan pihak puskesmas maupun rumah sakit.

Selain itu, pihaknya juga melibatkan Forum Ambulance Kota Pontianak, Damkar dan BPBD untuk layanan tanggap darurat.

"Kedepan kita akan terus berkoordinasi dengan instansi atau pihak-pihak terkait untuk layanan kegawatdaruratan lainnya, seperti ada bencana, pohon tumbang dan lainnya. Semua itu nantinya akan terintegrasi dalam layanan Ligat 119. Sehingga bisa membantu warga secara cepat," pungkas Saptiko.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved