Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Sebut Waktu Terlalu Sempit Pengawasan dan Verifikasi Belum Maksimal !
Badan pengawas pemilu menjadi lembaga penengah yang dapat mengawasi seluruh tahapan dalam pemilihan umum, termasuk mengawasi proses Pemilu 2024.
* Pengadaan logistik Pemilu dan pendistribusiannya
* Pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara hasil Pemilu di TPS
* Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari tingkat TPS sampai ke PPK.
* Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU
* Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan; dan Penetapan hasil Pemilu.
* Mencegah terjadinya praktik politik uang.
* Mengawasi netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Baca juga: 24 Parpol Berkasnya Naik ke Verifikasi Administrasi Di KPU, Cek Jadwal dan Syarat Pemilu 2024
Mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan, yang terdiri atas:
* Putusan DKPP;
* Putusan pengadilan mengenai pelanggaran dan sengketa Pemilu.
* Putusan/keputusan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu kapupaten/ Kota
* Keputusan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota; dan
* Keputusan pejabat yang berwenang atas pelanggaran netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia
* Menyampaikan dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu kepada DKPP
* Menyampaikan dugaan tindak pidana Pemilu kepada Gakkumdu