Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Sebut Waktu Terlalu Sempit Pengawasan dan Verifikasi Belum Maksimal !
Badan pengawas pemilu menjadi lembaga penengah yang dapat mengawasi seluruh tahapan dalam pemilihan umum, termasuk mengawasi proses Pemilu 2024.
"Jadi, pengawasan itu terus menerus. Walaupun kami diberikan tempat di help desk jadi kami tidak mengganggu tahap verifikasi yang dilakukan oleh staf KPU dalam unggahan Sistem Informasi Politik ( Sipol ). Kami harapkan setiap sesi itu tanpa stop," jelas Bagja.
• Tahapan Pemilu 2024 KPU Dapat Tambahan Dana Operasional Ad Hock, Berapa Honor Petugas KPU?
Berikut tugas dan wewenang lembaga Bawaslu:
Berikut adalah Tugas Badan Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah sebagai berikut :
* Menyusun standar tata laksana pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk pengawas Pemilu di setiap tingkatan
* Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap Pelanggaran Pemilu dan Sengketa proses Pemilu
* Mengawasi persiapan Penyelenggaraan Pemilu, yang terdiri atas
* Perencanaan dan penetapan jadwal tahapan Pemilu;
* Perencanaan pengadaan logistik oleh KPU;
* Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu; dan
* Pelaksanaan persiapan lainnya dalam Penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
* Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu, yang terdiri atas:
* Pemutakhiran data pemilih dan penetapan daftar pemilih sementara serta daftar pemilih tetap;
* Penataan dan penetapan daerah pemilihan DPRD kabupaten/kota; Penetapan Peserta Pemilu;
* Pencalonan sampai dengan penetapan Pasangan Calon, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan calon anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
* Pelaksanaan dan dana kampanye