Aturan PTSL Terbaru Dapat Mempermudah Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis Dari Pemerintah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pecepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi Sertifikat Tanah- Pastikan Penyelesaian Sertifikasi Lahan (PTSL) adalah program yang memberikan kemudahan kepada setiap orang yang akan melakukan pembuatan sertifikat atas tanah dan lahan yang dikuassainya, sehinggal lahan tersebut bernilai jual tinggi.
4. Letter C atau girik
5. Surat pernyataan tanah tidak sengketa
6. Akta jual beli
7. Surat Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
8. Pajak Penghasilan ( PPH ).
Pastikan Penyelesaian Sertifikasi Lahan (PTSL)
Dengan aturan PTSL masyarakat yang telah mendapatkan Sertifikat Tanah dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Demikian cara pengurusan sertifikat gratis sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pecepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkapdi Seluruh Wilayah Republik Indonesia. (*)