Aturan PTSL Terbaru Dapat Mempermudah Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis Dari Pemerintah

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pecepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi Sertifikat Tanah- Pastikan Penyelesaian Sertifikasi Lahan (PTSL) adalah program yang memberikan kemudahan kepada setiap orang yang akan melakukan pembuatan sertifikat atas tanah dan lahan yang dikuassainya, sehinggal lahan tersebut bernilai jual tinggi. 

* Kunjungi loket pelayanan sertifikat tanah Ambil formulir pendaftaran dan lakukan verifikasi dokumen Kamu akan mendapatkan map dengan warna biru dan kuning.

* Buatlah janji dengan petugas untuk mengukur tanah Kamu juga akan mendapatkan Surat Tanda Terima Dokumen (STT) dan Surat Perintah Setor (SPS) yang selanjutnya harus dibayarkan.

* KTP asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang

* Kartu Keluarga

* Bukti pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) tahun berjalan

* Kartu kaveling

* Advice planing

* Izin mendirikan bangunan ( IMB )

* Akta jual beli

* Surat Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

* Pajak Penghasilan (PPH).

Fungsi Nomor Sertifikat Tanah Berikut Cara LENGKAP Membuat Sertifikat Online

Sementara untuk tanah girik milik adat, berikut adalah dokumen yang harus disiapkan :

1. KTP asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
Kartu keluarga.

2. Bukti pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) tahun berjalan

3. Surat riwayat tanah

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved