Bupati Pantau Proses Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Pemda Kapuas Hulu

Kami minta kontraktor selalu menjalankan pekerjaan sesuai dengan ketentuan, tak boleh asal-asalan, sehingga hasilnya baik dan berkualitas

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/HUMAS PEMKAB KAPUAS HULU
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat meninjau langsung proses pembangunan gedung pelayanan satu atap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis 11 Agustus 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, terus memantau proses pembuatan Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, yang saat ini masih berlangsung, di Kantor Bupati Kapuas Hulu yang sudah dibongkar tersebut.

Dalam pemantauan tersebut, Fransiskus Diaan, langsung meninjau lokasi pengejaran tersebut, didampingi pihak kontraktor yang mengerjakan bangunan gedung pelayanan satu atap itu.

"Kami minta kontraktor selalu menjalankan pekerjaan sesuai dengan ketentuan, tak boleh asal-asalan, sehingga hasilnya baik dan berkualitas. Pastinya terus saya pantau," ujarnya, Jumat 12 Agustus 2022.

Maka dari itu Bupati sangat berharap, pada pekerjaan segmen pertama ini bisa berjalan dengan lancar, sehingga pembangunannya bisa dilanjutkan pada tahun depan.

Persiapan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 77 di Kapuas Hulu Terus Dilakukan

"Kita ingin pembangunan gedung pelayanan satu atap Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, betul-betul sesuai dengan harapan bersama, dan bisa menjadi kebanggaan masyarakat Kapuas Hulu," ungkapnya.

Dalam pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Pemda Kapuas Hulu ini, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu telah menganggarkan dana APBD tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp 100 miliar. Dimana APBD tahun 2022 Rp 50 miliar dan 2023 sebesar Rp 50 miliar.

Dimana Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu ini, akan ditempati oleh Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, dan sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved