Cara daftar Bantuan Pendidikan Kartu Indonesia Pintar, Lengkapi Persyaratan Berikut!

Program Kartu Indonesia Pintar diperuntukan untuk meringankan biaya pendidikan dan untuk memberikan bantuan bagi pelajar.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid
Program Kartu Indonesia Pintar direalisasikan pemerintah kepada pelajar dari keluarga tidak mampu-Berikut adalah persyaratan untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar. 

4. Pendaftaran Dapodik dan Seleksi

Dinas pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon penerima KIP ke Kemendikbud/Kemenag.

Nantinya, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sekolah yang berada dalam naungan Kemendikbud wajib memasukan data calon penerima KIP dalam dapodik.

Kemendikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP yang lolos seleksi.
Demikian cara yang dapat dilakukan untuk mendaftar program kartu indonesia pintar untuk dapat meringankan biaya pendidikan.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved