Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, Empat Parpol Daftar ke KPU Rabu 10 Agustus 2022 PSI Dahului Golkar

Segala bentuk jadwal yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum adalah bagian dari Tahapan Pemilu 2024 dalam hal penyelenggaraanya.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
tangkapan layar
jadwal pendaftaran parpol ke KPU-Pendaftaran Parpol merupakan bagian dari Tahapan Pemilu 2024 yang telah diatur berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 sebagaimana diumumkan melalui akun instagram @kpu_ri pada Rabu 10 Agustus 2022 akan ada empat partai yang mendaftar ke KPU. 

* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022

* Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.

* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.

Tahapan Pemilu 2024, 5 Partai Politik Belum Lengkapi Berkas di KPU

Jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

* Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023

* Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022

* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022

* Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024

* Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024.

Berikut adalah jadwal Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024

* Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 = 14 Februari 2024

* Penghitungan Pemilu serentak 2024= 14-15 Februari 2024

* Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024= 15 Februari 2024-20 Maret 2024

* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.

Jika Tidak ada perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved