Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, Empat Parpol Daftar ke KPU Rabu 10 Agustus 2022 PSI Dahului Golkar
Segala bentuk jadwal yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum adalah bagian dari Tahapan Pemilu 2024 dalam hal penyelenggaraanya.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Syarat Partai Politik peserta Pemilu 2024 antara lain:
* Berbadan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
* Memiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsi
* Memiliki kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan
* Memiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan di daerah kabupaten/kota yang bersangkutan
* Menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat dan memerhatikan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota,
* Memiliki anggota paling sedikit 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan.
• Tahapan Pemilu 2024, Jadwal Kampanye Dipersiapkan KPU selama 75 hari.
Berikut PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berikut jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024 Jika tidak ada pemilu putaran kedua
Jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024.
Masa kampanye Pemilu Serentak 2024 direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.
Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.
Tahapan Pemilu Serentak 2024
* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024
* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023