Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, 5 Partai Politik Belum Lengkapi Berkas di KPU
Tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung adalah pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sedang melaksanakan tahapan pemilihan umum.
Tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung adalah pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu.
Setelah melaksanakan pendaftaran selanjutnya KPU secara langsung akan memeriksa dokumen pendaftaran.
Tahapan pemeriksaaan disebut juga tahapan verifikasi Parpol.
Sebagaimana dijadwalkan didalam peraturan KPU PKPU Nomor 3 Tahun 2022 bahwa tahapan verifikasi akan berahir pada 14 Agustus 2022.
Dirangkum dari akun instagram milik @kpuri
Sebagaimana keterangan dalam ungahan tetrsebut bahwa tahap melengkapi berkas yang disediakan oleh KPU hingga tanggal 14 Agustus 2022.
Disebutkan dalam postingan di akun sosial media KPU tersebut bahwa ada 13 Partai Politik yang telah memenuhi syarat pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Selanjutnya juga dalam postingan tersebut memuat nama-nama Partai politik yang belum memenuhi syarat secara admnistratif.
• Tahapan Pemilu 2024, 13 Parpol Telah Di Verifikasi & Lengkap Administratif Oleh KPU RI
Berikut nama Parpol yang belum melengkapi berkas sebagai calon Peserta Pemilu 2024
2. Partai Rakyat adil makmur (PRIMA)
3. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
4. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
5. Partai Republiku Indonesia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/instrgam-kpu.jpg)