Polisi Tembak Polisi
PROFIL Apa Itu Provost, Tim yang Jaga 4 Perwira yang Ditahan di Tempat Khusus
Diketahui sebanyak empat Polisi dipindahkan ke Tempat Khusus karena dianggap menghambar penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.
Kapolri menegaskan akan menindak tegas personal yang diduga melakukan pelanggaran.
Hal itu, kata Kapolri, merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden beberapa waktu lalu bahwa beliau memerintahkan kepada kami untuk membuka secara transparan, jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan juga betul-betul transparan," katanya.
• PROFIL Brigjen Benny Ali, Karo Provos Divisi Propam yang Dimutasi Kapolri Buntut Kasus Brigadir J
25 personel diperiksa
Lebih lanjut, Kapolri menyebut 25 personel Polri tersebut telah diperiksa.
Kapolri mengatakan 25 personel itu diduga menghambat tim penyidik dalam menangani kasus Brigadir J.
"Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan," kata Listyo.
Ke- 25 personel itu terdiri dari tiga jenderal bintang 1, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
Ke-25 personel itu nantinya akan menjalankan pemeriksaan apakah ditemukan pelanggaran kode etik atau tidak.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Itu Provost? Yang Jaga Ketat 4 Perwira Ditahan di Tempat Khusus Buntut Kasus Brigadir J