Pemilu 2024

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024, Hingga Hari Keenam 12 Partai Terdaftar di KPU

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa KPU membuka pendaftaran bagi parpol mendaftar pada tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribun Timur
Ilustrasi Logo KPU RI-Berikut adalah daftar nama yang telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum sebagai calon peserta pemilu tahun 2024. 

* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.

Jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

* Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023

* Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022

* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022

* Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024

* Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024.

Tahapan Pemilu 2024, KPU Pastikan SIPOL Berfungsi Baik dan Data Aman

Berikut adalah jadwal pemilihan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.

DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024

Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024

Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada).

Tahapan Pemilu 2024, PKN Pendaftar di Hari Kedua ke KPU

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved