Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, KPU Pastikan SIPOL Berfungsi Baik dan Data Aman
Sipol yang digunakan untuk kepentingan pendaftaran partai politik tidak bermasalah dan berfungsi dengan baik
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - KPU menerima kunjungan Komite Eksekutif (Exco) Pengurus Harian Partai Buruh dalam rangka mengkonfirmasi terkait data yang diunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU
Anggota KPU, Idham Holik menegaskan dari hasil sinkronisasi dan pengecekan data yang dilakukan, Sipol yang digunakan untuk kepentingan pendaftaran partai politik tidak bermasalah dan berfungsi dengan baik.
“Sinkronisasi dan pengecekan data kami lakukan sebagai bentuk pelayanan Helpdesk KPU,” kata Idham
Hal ini terungkap dalam jumpa pers yang dilakukan Partai Buruh sebagaimana dikutip dari kpu.go.id
Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Partai Buruh, Said Salahuddin menjelaskan diskusi dengan petugas Helpdesk yang mengelola Sipol dan Pusdatin KPU terkait penyamaan persepsi tentang aturan, Sipol itu sendiri dan proses pengiriman serta pengolahan data.
• Tahapan Pemilu 2024, PKN Pendaftar di Hari Kedua ke KPU
Sebagai informasi, Partai Buruh sebelumnya menginformasikan bahwa ada ketidaksinkronan data yang diunggah oleh operator mereka dengan data yang ditampilkan di Sipol.
“Setelah dilakukan kroscek data bersama admin Sipol dan operator Sipol Partai Buruh dengan pihak Helpdesk KPU, pada pukul 16.00 WIB data anggota yang diinput kami ke Sipol KPU dengan data yang tampil sudah hampir sinkron, hanya saja memang ada proses istilah sederhananya dalam antrian karena banyaknya data yang masuk, ” jelas Said.
Lanjut Said, jumpa pers ini sekaligus agar tidak ada bias dalam pemberitaan, karena sampai saat ini prosesnya masih terus berjalan.
“Jadi sudah hampir tidak terlalu banyak perbedaan antara data yang kami sampaikan dengan yang tampil. Ini untuk menghindari bias pemberitaan,” tambahnya.
Menurut Said, dia melihat pertambahan laju akselerasi data di Sipol sudah cukup baik.
Hal ini menunjukkan juga bahwa kinerja profesional petugas yang menangani persoalan Sipol ini meningkat.
• Bawaslu RI Laksanakan FGD Terkait SIPOL Yang Mencatut Nama Jajaran Penyelenggara Pemilu 2024
Berikut adalah jadwal Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024
* Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 = 14 Februari 2024
* Penghitungan Pemilu serentak 2024= 14-15 Februari 2024
* Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024= 15 Februari 2024-20 Maret 2024
* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.
Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK. (*)