Pemilu 2024
Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024, Hingga Hari Keenam 12 Partai Terdaftar di KPU
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa KPU membuka pendaftaran bagi parpol mendaftar pada tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memasuki hari keenam pada jadwal tahapan Pemilu 2024.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa KPU membuka pendaftaran bagi parpol mendaftar pada tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022.
Berikut ini nama-nama partai yang dinyatakan sudah lengkap menurut KPU
Adapun sembilan partai yang dokumennya dinyatakan sudah lengkap adalah:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat.
Selanjutnya untuk tiga nama parpol yang berkasnya belum lengkap dapat segera melengkapi berkas administratif nya.
• Tahapan Pemilu 2024, Cek Keanggotaan Partai Politik di infopemilu.kpu.go.id
Sementara partai yang dinyatakan berkasnya belum lengkap adalah: