Polisi Tembak Polisi
Bharada E Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Begini Kronologi Insiden Baku Tembak Versinya
Oleh karena itu, Bharada E dijerat pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Dia kemudian menyaksikan saudara Brigadir J mengarahkan senjata ke dia dan menembak," urai Taufan mengulangi kronologi yang disampaikan Bharada E.
• Bharada E Tersangka Lalu Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Kamis Pagi dalam Kasus Meninggalnya Brigadir J
Demi mengamankan dirinya, Bharada E mundur sejenak demi mengambil senjatanya.
Lantaran merasa terancam, Bharada E memilih mundur untuk mengambil senjatanya.
Setelahnya, ia pun melepaskan tembakan ke arah Brigadir J untuk melindungi diri.
"Nah, setelah beberapa tembakan itu dia mundur ke belakang, dia mengambil senjatanya, mengokang, dan membalas tembakan itu," kata Taufan.
Sempat beberapa kali adu tembak, Bharada E berhasil melumpuhkan Brigadir J hingga tersungkur.
Tetapi, Bharada E kembali melepaskan dua tembakan pada Brigadir J, meski seniornya itu sudah tak sadarkan diri.
Alasannya, kata Taufan, Bharada E ingin memastikan Brigadir J telah berhasil dilumpuhkan.
"Menurut dia, kena tembakannya. Setelah itu masih adu tembak lagi, sampai kemudian saudara Brigadir J ini tersungkur."
"Dia datang ke jarak lebih dekat, kira-kira satu, dua meter, lalu menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang dia ini betul-betul bisa dilumpuhkan."
"Itu kesaksian dia sebagai terduga pelaku penembakan," terang Taufan.
(*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J" dan Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Penembakan Versi Bharada E, Lepaskan 2 Tembakan Tambahan meski Brigadir J Sudah Terkapar