Polisi Tembak Polisi

Bharada E Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Begini Kronologi Insiden Baku Tembak Versinya

Oleh karena itu, Bharada E dijerat pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kolase tribunpontianak.co.id / Istimewa
Bharada E (Kiri) dan Brigadir J (Kanan). Bharada E baru-baru ini membeberkan kronologi penembakan di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu ke Komnas HAM. Kini Bharada E resmi ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - BREAKING NEWS - Mabes Polri resmi menetapkan Bharada E alias Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka dalam kasus Polisi Tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022 dikutip dari Kompas.com.

Oleh karena itu, Bharada E dijerat pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, Bharada E merupakan sosok yang menembak mati Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di  Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

Insiden baku tembak itu terjadi lantaran Brigadir J diduga hendak melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kamarnya.

ISI Pasal 338! Bharada E Tersangka Kasus Meninggalnya Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Kronologi insiden baku tembak versi Bharada E

Dalam rekaman CCTV yang dilihat Komnas HAM, Bharada E dan rombongan lainnya tiba di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 dari Magelang, Jawa Tengah. 

Setelah dari Magelang, Bharada E dan rombongan menjalani isolasi mandiri (isoman).

"Dia (Bharada E) menjelaskan secara kronologis versi dia ya. Mereka (rombongan) setelah sampai di rumah pribadinya Pak Sambo, di CCTV juga keliatan, mereka kemudian menuju rumah dinas untuk isoman," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik di tayangan YouTube metrotvnews dikutip dari Tribunnews pada Minggu 31 Juli 2022.

Taufan melanjutkan kalau Bharada E mendengar teriakan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang memanggil namanya.

Sontak ia bergegas ke kamar atasannya.

Ketika ia turun, Bharada E melihat Brigadir J.

Hendak menanyakan apa yang terjadi pada Brigadir J, Bharada E justru ditembak.

"Kemudian setelah mendengar teriakan yang menyebut namanya, dia turun, dia lihat saudara Brigadir J."

"Kemudian, dia bertanya dengan bahasa, suara yang lebih kuat karena kaget (mendengar teriakan). 'Ada apa ini?'."

"Dia kemudian menyaksikan saudara Brigadir J mengarahkan senjata ke dia dan menembak," urai Taufan mengulangi kronologi yang disampaikan Bharada E.

Bharada E Tersangka Lalu Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Kamis Pagi dalam Kasus Meninggalnya Brigadir J

Demi mengamankan dirinya, Bharada E mundur sejenak demi mengambil senjatanya.

Lantaran merasa terancam, Bharada E memilih mundur untuk mengambil senjatanya.

Setelahnya, ia pun melepaskan tembakan ke arah Brigadir J untuk melindungi diri.

"Nah, setelah beberapa tembakan itu dia mundur ke belakang, dia mengambil senjatanya, mengokang, dan membalas tembakan itu," kata Taufan.

Sempat beberapa kali adu tembak, Bharada E berhasil melumpuhkan Brigadir J hingga tersungkur.

Tetapi, Bharada E kembali melepaskan dua tembakan pada Brigadir J, meski seniornya itu sudah tak sadarkan diri.

Alasannya, kata Taufan, Bharada E ingin memastikan Brigadir J telah berhasil dilumpuhkan.

"Menurut dia, kena tembakannya. Setelah itu masih adu tembak lagi, sampai kemudian saudara Brigadir J ini tersungkur."

"Dia datang ke jarak lebih dekat, kira-kira satu, dua meter, lalu menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang dia ini betul-betul bisa dilumpuhkan."

"Itu kesaksian dia sebagai terduga pelaku penembakan," terang Taufan.

(*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J" dan Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Penembakan Versi Bharada E, Lepaskan 2 Tembakan Tambahan meski Brigadir J Sudah Terkapar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved