Diskon Kamis 4 Agustus 2022! Promo Harga Tiket Pesawat Semua Maskapai Rute Domestik dan Luar Negeri

Dihari-hari tertentu aplikasi jasa penjualan Harga Tiket Pesawat kerap memberikan diskon hingga penawaran kepada para pelanggan setianya.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi tiket pesawat - Diskon Kamis 4 Agustus 2022! Promo Harga Tiket Pesawat Semua Maskapai Rute Domestik dan Luar Negeri. 

- Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua juga bisa melakukan vaksinasi booster langsung atau on-site saat keberangkatan.

Syarat Naik Pesawat Terbaru Agustus 2022 Kini Penumpang Semua Maskapai Tak Wajib Tes PCR dan Antigen

3. Baru mendapatkan vaksin dosis pertama

- Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

4. Kondisi kesehatan tertentu/penyakit komorbid

- Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

- Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit milik pemerintah yang menyatakan bahwa PPDN belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. Usia 6-17 tahun

- Wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua.

- Tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

6. Usia di bawah 6 tahun

- Tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

- Wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi, pemeriksaan Covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Aturan perjalanan di atas dikecualikan untuk angkutan udara perintis, termasuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3 T atau tertinggal, terdepan, dan terluar, sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved