Percepat Layanan, Disdukcapil Luncurkan Inovasi PACRI Layanan Cetak Dokumen Adminduk Dalam Sehari

Kemudian pihaknya pun telah melaksanakan sosialisasi PACRI di Aula Gedung Terpadu Jalan Letjen Sutoyo Pontianak pada Senin 1 Agustus 2022 kemarin.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok Disdukcapil
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani memaparkan inovasi PACRI yang memberikan pelayanan cetak dokumen kependudukan dalam sehari, di Aula Gedung Terpadu Jalan Letjen Sutoyo Pontianak pada Senin 1 Agustus 2022 kemarin. Dok Disdukcapil 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak telah meluncurkan inovasi terbaru dalam layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Pontianak Kalimantan Barat.

Inovasi tersebut ialah berupa Pelayanan Cetak Sehari (PACRI).

Pelayanan cetak sehari ini mulai diterapkan sejak 8 Juli 2022 lalu sebagaimana dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 37/Disdukcapil/2022.

Kemudian pihaknya pun telah melaksanakan sosialisasi PACRI di Aula Gedung Terpadu Jalan Letjen Sutoyo Pontianak pada Senin 1 Agustus 2022 kemarin.

Presentasikan Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kota Pontianak Komitmen Lebih Terbuka

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani mengungkapkan, kehadiran PACRI ini dalam rangka upaya pihaknya untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik terutama layanan adminduk.

"Berawal dari banyaknya warga yang mengeluhkan lamanya proses dokumen kependudukan selesai atau terbit, maka Disdukcapil merespon keluhan itu dengan meluncurkan PACRI," ungkapnya, Selasa 2 Agustus 2022.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa sebelum adanya PACRI, dokumen kependudukan baru selesai hingga tujuh hari.

Padahal kata dia, dokumen kependudukan merupakan dokumen yang diperlukan dengan waktu yang cepat.

"Terkhusus jika dokumen tersebut diperlukan sebagai persyaratan administrasi. Maka dengan adanya PACRI ini, masyarakat bisa menerima dokumen kependudukannya hanya dalam waktu sehari," ujarnya.

Dijelaskannya, beberapa hal yang dilakukan untuk pemenuhan pelayanan cetak sehari ini antara lain pemangkasan alur pelayanan dari delapan menjadi lima alur pelayanan. Selain itu, pihaknya juga menambah jumlah front office dari enam menjadi sebelas loket.

Kemudian mengintegrasikan pelayanan antar bidang hingga penguatan SDM, mengoptimalkan pelayanan mobil keliling, serta Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Disdukcapil Kota Pontianak.

Dirinya berharap dengan adanya layanan PACRI ini, masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan bisa terlayani dengan maksimal.

"Sehingga dapat meningkatkan kepuasan pelayanan publik yang ada di Disdukcapil Kota Pontianak," jelas Erma.

Agar masyarakat luas mengetahui layanan ini, pihaknya menggelar sosialisasi berkaitan dengan PACRI. Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi berpikiran bahwa layanan dokumen adminduk pada Disdukcapil Kota Pontianak terkesan lama.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan mudah," pungkas Erma. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved