Presentasikan Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kota Pontianak Komitmen Lebih Terbuka
"Bawaslu Kota Pontianak terus berupaya untuk dapat memberikan pelayanan maupun informasi publik untuk terbuka dan tepercaya," ungkap Isfiansyah.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kota Pontianak menyampaikan Presentasi pada Tim Penilai Monev terhadap implementasi dari Komitmen, Koordinasi dan Inovasi (KKI) Keterbukaan Informasi pada Badan Publik, di ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin 1 Agustus 2022.
Presentasi yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari Kuesioner Penilaian Mandiri/ Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah diterima oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (KI Kalbar)
Yang telah dilakukan verifikasi dengan bobot penilaian 60 persen. Sesuai Pedoman Umum Monev Badan Publik 2022, tahapan yaitu melaksanakan Visitasi dan atau Presentasi Badan Publik.
Anggota Bawaslu Kota Pontianak, Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi, Isfiansyah mengatakan presentasi yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari tahapan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk melihat lebih dalam Komitmen.
• Mahasiswa Asal Melawi, Nahkodai HMI Komisariat Fisip Cabang Pontianak
Koordinasi dan Inovasi (KKI) badan publik dalam melaksanakan layanan keterbukaan informasi yang menjamin akses publik terhadap informasi yang dikuasai oleh Badan Publik.
"Bawaslu Kota Pontianak terus berupaya untuk dapat memberikan pelayanan maupun informasi publik untuk terbuka dan tepercaya," ungkap Isfiansyah.
Ia menegaskan upaya-upaya yang dilakukan dalam mengembangkan serta meningkatkan dalam pelayanan informasi publik terus dilakukan dengan berbagai inovasi-inovasi serta peningkatan kapasitas sumber daya Manusia dalam mengelola informasi publik.
Hal ini sebagai langkah dan komitmen menjadikan Badan Publik Bawaslu Kota Pontianak dapat dipercaya dan terbuka.
"Dalam presentasi dihadapan tim penilai Komisi Informasi Provinsi Kalbar kita paparkan apa saja yang telah dilaksanakan maupun inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Pontianak agar segala informasi dapat tersampaikan kepada masyarakat salah satunya informasi tentang Kepemiluan," ujarnya.
Presentasi merupakan tindak lanjut dari Verifikasi yang dilakukan oleh Tim Penilai terhadap kuesioner yang telah diterima oleh oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat
Dalam rangka melengkapi bobot penilaian kuesioner yang telah ditetapkan 60 persen, dengan demikian bobot penilaian 40 persen akan dilengkapi berdasarkan presentasi yang disampaikan oleh Badan Publik. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News