Menantu Habisi Mertua

CEKCOK Menantu, Mertua dan Anak Gadis Berujung Maut di Sambas, Dimana Istri Tersangka?

Kasus ini melibatkan menantu yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan korbannya adalah kedua mertuanya sendiri.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Warga Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas digegekan dengan peristiwa pembuhan, Selasa 2 Agustus 2022. Diduga korban dibacok hingga bersimbah darah, oleh pelaku yang merupakan menantu. Insert (kanan): Pelaku pembunuhan berinisial LG diamankan petugas Polsek Selakau, Sambas pada Selasa 2 Agustus 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus pembunuhan di Desa Gayung Bersambut, Dusun Kolam, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas pada Selasa 2 Agustus 2022 pukul 05.30 WIB akhirnya terungkap.

Kasus ini melibatkan menantu yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan korbannya adalah kedua mertuanya sendiri.

Sebelum perisitiwa tragis terjadi, pagi itu sekitar pukul 05.30 WIB terdengar cekcok antara korban dan tersangka.

Berdasarakan informasi yang dihimpun, cekcok bermula saat tersangka memberi uang kepada adik ipar berinisial RK yang baru berusia18 tahun.

Ibu mertua inisial DR yang mengetahui hal itu, langsung menegur tersangka agar tidak menggangu anak gadisnya yang tak lain adalah adik dari istri tersangka.

Dugaan Motif dan Kronologi Menantu Habisi Nyawa Mertua di Sambas - Uang Ditolak, Parang Bertindak

Pada saat kejadian, tidak diketahui persis dimana istri dari tersangka berada.

Mendengar cekcok tersebut, BD yang merupakan mertua laki-laki tersangka lantas menegur keduanya.

Mendapat teguran itu, tersangka seketika masuk ke rumahnya lantas keluar dengan sebilah senjata tajam di tangannya.

Tak ayal, tersangka berlari mengejar ibu mertuanya.

Ayah mertuanya yang menyaksikan peristiwa itu mencoba untuk menghentikan aksi menantunya.

Akan tetapi Saudara BD yang melerai pertengkaran tersebut malah jadi korban dari senjata tajam saudara LG.

Leher korban dibacok tersangka yang menantunya sendiri, dan korban tersungkur bersimbah darah.

Setelah membacok korban tersangka pun melarikan diri dengan membawa senjata tajam.

Sedangkan istri korban langsung di larikan ke puskesmas kec.selakau, oleh warga setempat.

Kapolsek Selakau Iptu Saemni saat dikonfirmasi Tribun Pontianak, membenarkan peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Gayung Bersambut.

"Iya benar telah terjadi dugaan pembunuhan di Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas," ucapnya.

KRONOLOGI Penangkapan Menantu yang Habisi Nyawa Mertua, Polisi: Kita Tangkap di Kaki Bukit

Dari keterangan Kapolsek Selakau Iptu Saemni mengungkapkan korban meninggal dengan luka bacok berinisial B.

Dia mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pagi hari pukul 05.30 WIB.

"Terjadinya sekitar pukul 05.30 WIB saat pagi hari, kondisi terang tanah," jelasnya.

Ditangkap di Kaki Bukit

Personel Polsek Selakau dan Polres Sambas berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Logang yang tega menghabisi nyawa ayah mertuanya B, Selasa 2 Agustus 2022.

Logang ditangkap personel kepolisian setelah melarikan diri ke hutan belakang rumahnya, di Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.

Kasatreskrim Polres Sambas AKP Sutrisno mengungkapkan bahwa pelaku Logang berhasil diamankan Petugas Kepolisian sekira pukul 12.00 WIB.

"Pelaku sudah berhasil diamankan, berhasil ditangkap sekira pukul 12.00 WIB," kata AKP Sutrisno.

AKP Sutrisno menambahkan saat ini pelaku dilakukan penyelidikan di Mapolsek Selakau.

Sementara itu, terkait motif pelaku membunuh korban, kata AKP Sutrisno, masih dilakukan penyelidikan.

"Terkait motifnya masih dilakukan penyelidikan," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP sub 354 ayat 2 dan 353 ayat 1 KUHP Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Adapun pasal yang kami persangkakan yaitu pasal 338 KUHP sub 354 ayat 2 dan 354 ayat 1 KUHP Pidana. Ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kemudian Tersangka diamankan di Polsek Selakau guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved