Polisi Tembak Polisi
Begini Situasi 17 Menit Jelang Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Versi Rekaman CCTV
Baru-baru ini hasil rekaman CCTV insiden baku tembak tersebut diungkap Ketua Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Buntut kasus Polisi Tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 mencapai babak baru.
Baru-baru ini hasil rekaman CCTV insiden baku tembak tersebut diungkap Ketua Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik.
Ahmad Taufan membeberkan kejadian 17 menit sebelum insiden baku tembak.
Sejauh ini, Komnas HAM telah diberikan 20 video yang salah satunya video rekaman CCTV saat Brigadir J masih hidup.
Rekaman CCTV itu juga mengkonfirmasi klaim keluarga yang mengatakan bahwa Brigadir J dan kekasihnya, Vera Simanjuntak sempat berkomunikasi pada pukul 16.43 WIB (17 menit sebelum insiden terjadi pada pukul 17.00 WIB).
• Kuasa Hukum Ungkap Brigadir J Dapat Ancaman Sehari Sebelum Tewas, Kamaruddin: Apabila Naik Dibunuh
"Apakah Komnas punya informasi itu, kami punya informasi sejak awal, terkait 16 sekian itu, dan itu kami memastikan bahwa J sudah masih hidup," kata Ahmad Taufan dikutip dari Tribunnews.
Kronologi insiden baku tembak lewat rekaman CCTV
Lebih lanjut, Ahmad Taufan memberikan penjelasan terkait menit-menit kronologi tewasnya Brigadir J seperti berikut:
- Pukul 15.29 WIB
Irjen Ferdy Sambo tiba lebih dulu di rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
- Pukul 15.40 WIB
Rombongan Putri Candrawathi tiba di rumah pribadi.
"Kelihatan ada Bharada E di situ, ada almarhum juga, Brigadir Joshua, ada ART juga, ada dua lagi staf-nya," terang Taufan dalam wawancara bersama MetroTV, dikutip Tribunnews.com, Senin 1 Agustus 2022.
- Pukul 15.43 WIB
Rombongan melakukan tes PCR.