Jadwal Dan Tempat Pelayanan SIMLING Di Pontianak, Berikut Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat Kota Pontianak dan sekitarnya wajib mengetahui jadwal pelayanan SIM Kelililing berikut ini.

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS.COM
Cara Perpanjangan SIM melalui layanan SIMLING 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masyarakat Kota Pontianak dan sekitarnya wajib mengetahui jadwal pelayanan SIM Kelililing berikut ini.

Namun, untuk mempermudah pelayanan, masyarakat bisa mengases pelayanan tersebut lewat layanan SIM Keliling.

Kepolisian Republik Indonesia sejak lama memberlakukan layanan SIM Keliling (SIMLING) di seluruh wilayah Indonesia.

Mulai dari wilayah Polda, Polres, termasuk untuk Polisi Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) dan Polres Kubu Raya selama sepakan.

Jadwal SIM Keliling Pontianak

Tak Perlu ke SATPAS Lagi, Begini Cara Perpanjang SIM Secara Online dari Aplikasi SINAR

Dikutip dari laman jadwalsimkeliling.info berikut Jadwal SIM Keliling Pontianak untuk Anda:

1. Senin

Lokasi: BRI Parit Baru

Alamat: BRI Jeruju JL. Kom Yos Sudarso

2. Selasa

Lokasi: BRI BRITO Tanjung Pura (MITRA ANDA SUI JAWI)

3. Rabu

Lokasi: BRI Purnama Pasar Flamboyan

Alamat: JI Gajah Mada

4. Kamis

Lokasi: BRI SUI Raya Dalam PAL

Alamat: MART PAL 3 SUl Jawi

Mengurus SIM Hilang Sudah Dapat Dilakukan di SATPAS Terdekat

5. Jumat

Lokasi: BRI Bundaran Kota Baru dan Pontianak Mall

Alamat: JI. Teuku Umar

6. Sabtu

Lokasi: JI Sungai Raya Dalam (Depan ATM Bank BCA), belum terkonfirmasi

Jam Pelayanan SIM Keliling

Pelayanan Senin-Kamis : 09.00-12.00 WIB

Pelayanan Jumat : 09.00-10.00 WIB

Pelayanan Sabtu: 19.00-21.00 WIB

Waktu pelayanan Minggu : 05.00-09.00 WIB

Sebelum Perpanjang SIM Secara Daring, Simak Syarat Perpanjangannya

Berikut ini persyaratan yang harus anda penuhi di antaranya:

- KTP dan fotokopinya

- SIM lama dan fotokopinya

Cara Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling berikut langkah-langkahnya :

- Setelah mendatangi lokasi SIM keliling, Anda bisa mendatangi pos verifikasi lalu menyerahkan berkas persyaratan di atas.

- Selanjutnya Anda akan diberikan nomor antrean dan juga formulir data diri , lalu Anda akan diminta mengantre kembali sambil mengisi formulir tersebut.

- Anda akan dipanggil oleh petugas kesehatan, lalu serahkan formulir yang sudah Anda isi tadi. Anda akan melakukan cek kesehatan seperti cek tinggi dan berat badan, suhu tubuh, dan yang terakhir test mata. Usai cek, Anda akan diminta mengantre lagi.

- Lalu Anda akan dipanggil oleh petugas yang berada di dalam mobil. Untuk tahap ini, anda akan diminta untuk mengambil foto Anda, tanda tangan, dan cap sidik jari untuk SIM baru Anda nanti.

- Lalu Anda akan diminta menunggu panggilan selanjutnya. Tahap ini petugas sedang mengecek kesesuaian data Anda.

- Jika SIM milik Anda sudah selesai dibuat, Anda akan dipanggil dan diminta untuk menyelesaikan pembayaran.

- Perlu dicatat bahwa, layanan SIM keliling ini tidak berlaku untuk pembuatan SIM baru.

Yang perlu menjadi catatan adalah Jika Anda ingin melakukan pembuatan SIM baru, Ada harus datang ke Polrestabes di sekitar tempat tinggal Anda. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved