Info Stimulus
Berikut Dua Kategori Pelayanan Yang Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan
BPJS terbagi dalam dua golongan yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
* Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama
* Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis.
* Keuntungan asuransi kesehatan cashless akan memudahkan kamu saat mengajukan klaim. Dapatkan layanan medis tanpa proses
* Administrasi lama.
• Update Persyaratan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Dengan Cara Online
Selanjutnya pelayanan tingkat lanjutan
Sementara itu, untuk pelayanan kesehatan rujukan di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan
* Administrasi pelayanan
* Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar
Pelayanan ini hanya berlaku untuk pelayanan kesehatan pada unit gawat darurat.
* Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik
* Tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun non bedah sesuai dengan indikasi medis
* Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai.
Alat kesehatan di sini mencakup seluruh alat kesehatan yang digunakan dalam rangka penyembuhan, termasuk alat bantu kesehatan.
* Pemeriksaan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis
* Rehabilitasi medis
* Pelayanan darah
* Pemulasaran jenazah peserta yang meninggal di fasilitas kesehatan
* Pelayanan keluarga berencana
* Perawatan inap non intensif
* Rawat inap di ruang intensif
* Selain itu, seluruh peserta BPJS Kesehatan juga berhak memperoleh pelayanan ambulans darat atau air.
Demikianlah sekilas rincian tentang jenis pelayanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.(*)