Pemilu 2024
Pemilu, 2024 Berikut Merupakan Ruang Lingkup Kerja Komisi XI DPR RI Beserta Mitra Kerjanya
Lembaga legislatif juga memiliki tugas merancang undang-undang, mengajukan undang-undang yang selanjutnya di bahas dan disepakati bersama presiden.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ), Umumnya disebut dengan sebutan lembaga legislatif dengan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan.
Lembaga legislatif juga memiliki tugas merancang undang-undang, mengajukan undang-undang yang selanjutnya di bahas dan disepakati bersama presiden.
Pada Periode 2019-2024 telah ditetapkan jumlah sebanyak 11 (sebelas) Komisi.
Komisi yang ada di DPR RI selanjutnya disebut alat kelengkapan dewan.
Pada artikel berikut akan membahas tentang apa saja yang menjadi ruang lingkup kerja Komisi XI DPR RI yang mengutip dari laman resmi https//:www.dpr.go.id/
• Pemilu 2024, Berikut Jadwal Lengkap Pemilu Putaran Pertama Dan Kedua
Berikut merupakan dasar hukum pembentukan komisi XI DPR RI
Berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Nomor:44/DPR RI/I/2019-2020 Tentang Penetapan Mitra Kerja Komisi-Komisi, Badan Anggaran, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Masa Keanggotaan Tahun 2019-2024, tanggal 31 Oktober 2019
Berikut merupakan ruang lingkup dan pasangan kerja Komisi XI :
* Keuangan
* Perencanaan Pembangunan Nasional.
* Perbankan
• Pemilu 2024, Berikut Sejarah Berdirinya Lembaga Pengawas Demokrasi-Bawaslu
Berikut merupakan pasangan kerja dari Komisi XI DPR RI
* Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / (BAPPENAS)