Polisi Tembak Polisi
Kata Kombes Budhi Herdi Susianto Usai Dinonaktifkan Sebagai Kapolres Jaksel: Semua Hanya Titipan
Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan buntut kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.30 WIB.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Usai dinonaktifkan sebagai Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pamit dengan semua anggota Polres Jakarta Selatan.
Kombes Budhi Herdi Susianto adalah salah satu perwira yang dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu 20 Juli 2022 lalu.
Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan buntut kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.30 WIB.
Keputusan penonaktifan Kombes Budhi Herdi dituang dalam surat perintah Kapolda Metro Jaya nomor 158/VII/KEP/2002 tanggal 21 Juli tahun 2002 tentang Pelaksana tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Jabatan Kapolres Jakarta Selatan kini diberikan kepada Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Metro Jaya., Kombes Yandri Irsan.
• Jenazah Brigadir J Akan Diautopsi Ulang, Panglima TNI: Siap Bantu, Objektif dan Tidak Ada Intervensi
Usai dinonaktifkan, Kombes Budhi Herdi Susianto muncul kembali sembari menyampaikan permohonan maaf kepada anggota Polres Jakarta Selatan.
Permintaan maaf itu Kombes Budhi Herdi Susianto sampaikan dalam apel pelepasan pada Jumat 22 Juli 2022.
Dikutip dari Tribunnews, Kombes Budhi Herdi Susianto terlihat menyalami anggota Polres Jakarta Selatan satu per satu.
Ia lantas meminta maaf jika ada perbuatannya yang tidak berkenan bagi anggotanya.
"Selama kurang lebih kita berinteraksi 7 bulan, ada mungkin saya melakukan tingkah laku, perbuatan, tutur kata yang mungkin tidak berkenan buat rekan-rekan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," ungkap Budhi.
• Polisi Sita 2 Barang Milik Brigadir J, Kini Diperiksa di Puslabfor Polri
Ia juga meyampaikan bahwa setiap teguran yang ia tuturkan kepada anggotanya semata-mata demi kebaikan bersama.
"Kalau saya marahi rekan-rekan, saya negur rekan-rekan, niat saya hanya ingin kita baik," lanjut Budhi.
"Mungkin rekan-rekan yang pernah saya tegur, saya marahi, mungkin merasa sudah baik. Tapi baiknya menurut yang bersangkutan. Karena dalam firman Allah juga untuk saling mengingatkan dalam hal-hal kebaikan," tuturnya.
Lebih lanjut Kombes Budhi Herdi Susianto menerima keputusan Kapolri dengan lapang dada.
"Sebagai prajurit, sebagai anggota Satya Haprabu, demi merah putih dan Polri yang kita cintai ini. Kebijakan dari pimpinan," kata Budhi.
"Saya yakin perintah yang beliau keluarkan sudah melalui pertimbangan yang panjang," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu,
"Semua ini hanya titipan, termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara. Kalau Allah berkehendak, kun fayakun apa pun yang terjadi, terjadilah," tambahnya.
• Presiden Jokowi Buka Suara Kasus Tewasnya Brigadir J: Transparan! Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
Kombes Budhi Herdi Susianto diduga rekayasa kronologi
Diketahui keputusan Kapolri menonaktifkan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan adalah buntut kasus tewasnya Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Namun di sisi lain, pihak keluarga Brigadir J lewat kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak menuduh Kombes Budhi Herdi Susanto tak bekerja sesuai prosedur di kasus Polisi Tembak Polisi.
Kamaruddin Simanjuntak lalu meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kombes Budhi Herdi Susanto.
"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," kata Kamaruddin Simanjuntak pada Selasa 19 Juli 222 dikutip dari Tribunnews.
"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis dan tidak memasang police line. Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar,"
"Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," tutupnya.
(*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News