Polisi Tembak Polisi
Kata Kombes Budhi Herdi Susianto Usai Dinonaktifkan Sebagai Kapolres Jaksel: Semua Hanya Titipan
Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan buntut kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.30 WIB.
"Saya yakin perintah yang beliau keluarkan sudah melalui pertimbangan yang panjang," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu,
"Semua ini hanya titipan, termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara. Kalau Allah berkehendak, kun fayakun apa pun yang terjadi, terjadilah," tambahnya.
• Presiden Jokowi Buka Suara Kasus Tewasnya Brigadir J: Transparan! Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
Kombes Budhi Herdi Susianto diduga rekayasa kronologi
Diketahui keputusan Kapolri menonaktifkan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan adalah buntut kasus tewasnya Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Namun di sisi lain, pihak keluarga Brigadir J lewat kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak menuduh Kombes Budhi Herdi Susanto tak bekerja sesuai prosedur di kasus Polisi Tembak Polisi.
Kamaruddin Simanjuntak lalu meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kombes Budhi Herdi Susanto.
"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," kata Kamaruddin Simanjuntak pada Selasa 19 Juli 222 dikutip dari Tribunnews.
"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis dan tidak memasang police line. Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar,"
"Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," tutupnya.
(*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News