POPULER Pemuda Sekap Lalu Nodai Gadis Bawah Umur dan Seorang ART Nekat Bunuh Diri di Rumah Majikan

ada seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang dilaporkan hilang selama dua hari ditemukan di Kecamatan Pontianak Barat

Kolase Foto
Kolase foto - kiri ilustrasi pencabulan anak di bawah umur, kanan Tim PRC Samapta Polda Kalbar cegah upaya bunuh diri seorang ART. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menyembunyikan anak gadis bawah umur di kamar selama 2 (dua) hari dan mencabulinya, seorang pemuda berinisial CP (22) di Kota Pontianak diringkus tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan pada senin 18 juli 2022 pihaknya  mendapat laporan bahwa ada seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang dilaporkan hilang selama dua hari ditemukan di Kecamatan Pontianak Barat.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas datang ke lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Pontianak  Barat dan berhasil mengamankannya.

Dari pemeriksaan, korban mengakui telah disembunyikan di dalam kamar rumah tersebut selama dua hari.

Korban pun mengaku juga sudah 3 kali disetubuhi oleh pelaku.

"Korban mengaku mulanya diminta oleh pelaku untuk datang ke rumahnya dengan alasan ibu pelaku ini mau bertemu dengan korban, namun saat di rumah itu, korban disembunyikan di dalam kamar dan disetubuhi," ungkap Kompol Indra.

Ketahuan Kasari Anak Majikan, ART di Pontianak Mengaku Depresi

Saat di rumah itu, sang ibu pelaku pernah mengecek ke kamar pelaku, namun agar tidak ketahuan pelaku memaksa korban untuk bersembunyi agar tidak ketahuan.

"Dari pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengakui juga telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 3 kali selama menyembunyikan korban di kamar," jelas Kompol Indra.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 81 / 82 Undang - Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

ART Nekat Bunuh Diri

Sementara itu, karena ketahuan kasari anak majikan, ART di Pontianak berusaha bunuh diri pakai pisau.

Malu dan takut karena ketahuan berbuat kasar kepada anak majikannya, seorang wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kota Pontianak berusaha bekat untuk bunuh diri.

Beruntung, saat itu anggota kepolisian dari Tim PRC (Patroli Reaksi Cepat) Samapta Polda Kalbar yang menerima laporan cepat berada di lokasi dan mencegah hal itu terjadi.

Dikonfirmasi, Ketua Tim PRC Samapta Polda Kalbar AKBP Riki Renerika Riyanto menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu 17 Juli 2022 malam.

Saat itu Tim mendapatkan laporan ada percobaan bunuh di Kota Pontianak.

Setibanya di lokasi tim mendapati ART tersebut sudah memegang pisau dan mengarahkan ke perutnya dalam keadaan depresi.

Kemudian, anggota berusaha membujuk wanita tersebut untuk mengurungkan niatnya bunuh diri.

“Upaya bujuk tersebut berhasil dan diketahui bahwa ART tersebut tengah depresi akibat masalah ekonomi,” ungkap AKBP Riki, Rabu 20 Juli 2022.

Pria di Pontianak Diringkus Polisi Setelah Dua Hari Menyekap dan Mencabuli Anak Dibawah Umur

Tim PRC lalu membawa majikan dan ART tersebut ke Posko PRC untuk dilakukan mediasi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui sebelumnya ART tersebut ketahuan sudah melakukan perbuatan kasar kepada anak majikannya, dan perbuatan itu terekam kamera CCTV.

Ketika sang majikan menasehati sang ART untuk tidak melakukan hal itu lagi, namun saat itu sang ART yang juga mengaku sedang depresi karena masalah keuangan dan keluarganya berusaha bunuh diri yang akhirnya berhasil digagalkan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved