Pemilu 2024

Ini Daftar Parpol Peserta Pemilu 2024 Berdasarkan Rilis Sementara SIPOL 12 Juli 2022

Sebanyak 45 parpol tersebut diantaranya 38 parpol nasional dan 7 adalah partai poltik lokal aceh serentak.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
IST
Aplikasi Sipol-mempermudah pendaftaran partai politik untuk pesera pemilu 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kembali melaporkan perkembangan data terkait permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 .

Sistem Informasi Partai Politik ( SIPOL ) dapat diakses melalui laman web https://sipol.kpu.go.id/ dalam web ini memuat tentang informasi sejumlah parpol yang telah mendaftar dalam pembukaan akses sipol.

Sebanyak 45 partai politik (parpol) sudah mendaftar dalam akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. dikutip dari laman kompas.com pada senin 18 Juli 2022.

Sebanyak 45 parpol tersebut diantaranya 38 parpol nasional dan 7 adalah partai poltik lokal aceh serentak.

Dari 38 parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol, sembilan di antaranya parpol peserta Pemilu 2019 yang melampaui Parliamentary Threshold atau parpol yang kini punya wakil di DPR RI.

Ada juga 7 parpol peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT dan 22 parpol yang belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019.

Baca juga: Tribun Pontianak dan KPU Kalbar Siap Bersinergi Sukseskan Pemilu 2024

* Berikut Partai Nasional

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved