UPDATE Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Utus 5 Pejabat Utama Polri
Bagaimana sesungguhnya kasus ini terjadi? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk tim khusus dengan melibatkan lima pejabat utama Polri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kasus Polisi Tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yoshua, di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, memasuki babak baru.
Sejumlah pihak berkompeten menilai ada sejumlah kejanggalan dalam paparan pihak kepolisian terkait kasus ini.
Untuk mencari bagaimana sesungguhnya kasus ini terjadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk tim khusus dengan melibatkan lima pejabat utama Polri.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambut baik langkah Kapolri.
Mahfud MD menjadi satu di antara yang menilai ada kejanggalan dalam keterangan pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Pertama, Mahfud menyoroti waktu diumumkannya kasus penembakan ini.
Pasalnya pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tiga hari peristiwa penembakan Brigadir J.
• Ibunya Menangis Histeris, Rosti Berharap Roh Brigadir J Bisa Beri Petunjuk
“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu? Sejak dulu enggak ada, baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat 15 Juli 2022.
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menambahkan atas poin pertama kejanggalan ini, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.
“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakkukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” ujarnya.
Ia melanjutkan poin kejanggalan kedua ialah tidak sesuainya pernyataan masing-masing petugas kepolisian yang berbeda.
Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.
“Yang kedua penanganannya tidak sinkron. Keterangan polisi dari waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu. Kan Pak Ramadhan, Pak Ramadhan beda kejelasan pertama dan kedua,” kata Mahfud.
“Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu. Bharada E dan Brigadir itu. Yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, ndak jelas.”
Kemudian yang ketiga, sambung Mahfud, kejanggalan yang terjadi di rumah duka.