UPDATE Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Utus 5 Pejabat Utama Polri

Bagaimana sesungguhnya kasus ini terjadi? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk tim khusus dengan melibatkan lima pejabat utama Polri.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan saat pelantikan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021 silam. Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yoshua. 

Nama Agus mulai dikenal setelah menangani kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

4. Komjen Ahmad Dofiri

Ia menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri sejak 31 Oktober 2021.

Komjen Ahmad sendiri merupakan mantan Kapolda Jabar yang berpengalaman dalam bidang SDM.

Ahmad Dofiri merupakan lulusan terbaik Akpol 1989 sekaligus peraih Adhi Makayasa.

5. Irjen Wahyu Widada

Ia merupakan Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) yang menjabar sejak 26 Juli 2021.

Wahyu Widada menjadi satu di antara perwira yang mendampingi Listyo Sigit Prabowo saat uji Kapolri di DPR pada 20 Maret 2021.

Bahkan, Wahyu dipercaya sebagai ketua tim naskah makalah visi misi Listyo Sigit Prabowo bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Merinci 3 Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved