Pemkot Pontianak Percantik Kawasan Tepian Sungai Kapuas Sebagai Daya Tarik Wisatawan

keberadaan rumah tua yang masih berdiri di tepian Sungai Kapuas merupakan bagian Daya Tarik Wisata di Kota Pontianak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Satu diantara kawasan tepi Sungai Kapuas yang dikelola menjadi kawasan wisata yaitu di Gang Kuantan, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (31/3/2018) sore. Sejumlah kawasan tepian sungai di sepanjang Sungai Kapuas jika ditata seperti Kampung Wisata Kuantan tersebut dapat menarik minat masyarakat untuk berkunjung dan berwisata, sehingga dapat berdampak pada pendapatan ekonomi masyarakat sekitar. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Keberadaan rumah-rumah tua di tepian Sungai Kapuas menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan. 

Melihat rumah tua yang masih berdiri hingga kini seolah membawa kembali ke masa lalu. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berupaya melestarikan adat istiadat dan budaya termasuk arsitektur rumah tua. 

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, keberadaan rumah tua yang masih berdiri di tepian Sungai Kapuas merupakan bagian Daya Tarik Wisata di Kota Pontianak. 

Agar rumah-rumah tua tersebut masih bertahan, Pemkot Pontianak akan melakukan pemugaran dan restorasi terhadap rumah-rumah tua bersejarah yang memang memerlukan perbaikan.

"Kedepan, kita tidak hanya melakukan bedah rumah tidak layak huni, tetapi juga restorasi rumah-rumah tua bersejarah yang sudah di-SK-kan," ujarnya usai menyerahkan bantuan stimulan rumah swadaya kepada warga di Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara, Jumat 15 Juli 2022.

• Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, Pemkot Pontianak Launching Bedah Rumah

Ia menambahkan rumah-rumah tua yang ada akan di-Perwa-kan dan direstorasi bangunannya dengan mengembalikan bentuk seperti aslinya. 

Kemudian, untuk fungsi rumah tersebut, bisa menjadi tempat tinggal, atau jika pemiliknya ingin menjadikan homestay atau rumah penginapan akan lebih baik lagi dalam rangka mendukung kawasan itu sebagai destinasi wisata. 

Selain itu, bisa pula difungsikan sebagai home industry atau produksi rumahan, mulai dari tenun, batik, kuliner, souvenir, galeri dan lain sebagainya.

"Yang penting bersih, hijau, asri dan aman sehingga masyarakat bisa merasakan dampak ekonominya," kata Edi.

Satu di antara rumah tua yang sudah mendapat sentuhan restorasi dari Pemkot Pontianak adalah Rumah Budaya yang terletak di tepian Sungai Kapuas Gang H Salmah Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara. 

Edi bercerita, sejarah Rumah Budaya ini adalah awalnya sebuah rumah tua yang dihibahkan dari ahli waris Abdurachman Arief kepada Pemkot Pontianak. 

Sebelum mendapat sentuhan pemugaran, rumah ini bentuknya tidak utuh lagi dan nyaris roboh akibat dimakan usia. 

"Alhamdulillah ahli waris menghibahkannya kepada Pemkot Pontianak dan kita pugar atau restorasi ke bentuk aslinya," ungkapnya.

• Dorong Angka Imunisasi Anak, Ketua TP PKK Pontianak Harap Dukungan Maksimal para Orangtua

Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan pembenahan teras depan Rumah Budaya dengan menata lingkungan sekitarnya. 

Termasuk membangun dermaga untuk kapal wisata bersandar yang akan menjadi transportasi menyusuri Sungai Kapuas dan menyeberang ke Banjar Serasan.

"Dengan begitu, kawasan di sekitarnya akan merasakan dampak perekonomiannya," pungkasnya.

Berkolaborasi bersama Akademi Ide Kalimantan dan Rumah Cagar Budaya Kampung Wisata Caping, Pemerintah Kota Pontianak selengarakan kegiatan Penghijauan Kampung Tepian Sungai Kapuas dan Launching bedah Rumah.

Di Jalan Imam Bonjol Gang Hj. Salmah, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat, Jumat 15 Juli 2022.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Kota Pontianak Derry Gunawan menyampaikan bahwa launching bedah rumah ini merupakan program Pemerintah Kota Pontianak.

Untuk menuntaskan kawasan kumuh dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar mendapatkan rumah yang layak huni.

“Nanti rumahnya diperbaiki supaya lebih layak huni. Lebih sehat pencahayaannya bagus lalu penghuninya aman dari bencana, gangguan cuaca dan seterusnya,” ujarnya, Jumat 15 Juli 2022.

Dengan harapan setelah adanya kegiatan penataan rumah ini, masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah yang layak huni.

• Tingkatkan Kualitas Lebih Asri dan Lebih Indah Dengan Penghijauan Kawasan Tepian Sungai Kapuas

“Layak huni itu artinya lebih aman, kemudiah lebih sehat, lebih berkepastian hukum. Kita juga ada program sertifikasi tanah,” ujarnya.

Kemudian diharapkannya dengan adanya rumah lebih layak huni, sehat dan aman masyarakatnya akan jadi lebih produktif.

“Bisa saja rumahnya nanti ada bagian tertentu dijadikan tempat usaha, dijadikan warung. Kalau di kawasan-kawasan seperti ini (tepian sungai kapuas) ada yang bisa jadi homestay nanti,” timpalnya.

Lanjutnya, kalau kita menata kawasan. Nanti diharapkan jadi kawasan yang lebih indah, kampungnya lebih tertata, wisatawan atau orang dari luar tertarik untuk berkunjung.

“Akhirnya kegiatan pariwisata disitu hidup, ekonomi tumbuh kemudian aktivitas lain-lainnya berkembang, pemandu wisata dan seterusnya. Pada akhirnya nanti akan mensejahterakan masyarakat di kawasan tersebut,” tukasnya

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved