Penerimaan Pajak Tumbuh Positif, Sejalan dengan Pemulihan Ekonomi di Kalimantan Barat
Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat hingga 30 Juni 2022 atau per semester I sudah tercapai Rp 5,46 triliun
Capaian HGB di atas HPL tahun 2022 tersebut menurut Sutarmidji tahun bisa menembus Rp40 miliar.
"Padahal Bapenda awalnya hanya menghitung Rp1,6 miliar. saya yakin itu bisa. Kemudian PAP, awalnya cuma Rp1 miliar sampai Rp 2 miliar, faktanya tahun kemarin ada kurang lebih Rp15 miliar. Peningkatan, kita juga sudah semakin membaik, di mana pendapatan asli daerah itu sudah lebih tinggi dibandingkan dengan dana transfer pusat," ujarnya.
• Yustinus Sebut Banyak Kebijakan Belum Dipahami oleh Wajib Pajak
Sutarmidji mengatakan kalau misalnya sumber-sumber pendapatan pajak seperti retribusi dan kekayaan daerah dikelola dengan baik, bukan mustahil PAD Kalbar akan semakin tinggi.
"Termasuklah Pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, ini juga masih banyak terutama perkebunan yang banyak tak bayar, saya yakin itu. Perkebunan sektor PAP-nya hampir tak bayar, saya ketika akan dilakukan audit tentang perkebunan sawit ini saya akan sampaikan, terutama masalah PKB-BBNKB, PAP, dan lainnya," ungkapnya.
Ia menyarankan semua perkebunan lebih baik segera membayar.
"Dari pada nanti ketika audit ternyata tidak membayar pajak, dan saya tak akan beri toleransi, itu bisa ada sanksi, kalau sudah sangat tinggi angkanya, bisa saja nanti dibawa ke masalah hukum. Artinya perbaikan berhasil. Waktu saya masuk gubernur itu PAD kita hanya Rp1,7 triliun, sekarang sudah hampir Rp2,7 triliun. Target saya kalau tidak pandemi kemarin itu PAD kita bisa di atas Rp3 triliun. tapi sampai akhir masa jabatan perkiraan saya Rp2,75 triliun. mudah-mudahan bisa lebih," ujarnya.