Penerimaan Pajak Tumbuh Positif, Sejalan dengan Pemulihan Ekonomi di Kalimantan Barat
Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat hingga 30 Juni 2022 atau per semester I sudah tercapai Rp 5,46 triliun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat hingga 30 Juni 2022 atau per semester I sudah tercapai Rp 5,46 triliun atau 72,38 persen dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Barat Tahun 2022 sebesar Rp 7,55 Triliun.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kurniawan Nizar mengatakan kinerja penerimaan pajak ini masih tumbuh positif, konsisten sejak Maret 2021 lalu sejalan dengan pemulihan ekonomi.
Terbukti kinerja penerimaan di Kanwil DJP Kalbar terus meningkat hingga tumbuh sebesar 73,96 persen pada semester I Tahun 2022.
"Pertumbuhan ini jauh lebih baik dibandingkan pada tahun 2021 dengan periode yang sama dimana pertumbuhan hanya 10,78 persen. Pertumbuhan perjenis pajak sampai dengan semester I ini yang paling terlihat yakni Pajak Penghasilan (PPh) dengan jumlah pertumbuhan 110,35 persen dibanding semester I tahun lalu, sedangkan untuk jenis pajak lainnya mengalami penurunan dengan jumlah pertumbuhan -44,17 persen apabila dibandingkan dengan tahun lalu," jelas Nizar.
• Cara Daftar NPWP Online Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi WNI dan WNA di Laman Resmi DJP Online
Pertumbuhan penerimaan pajak Semester I yang dicapai oleh Kanwil DJP Kalbar ditopang oleh 5 sektor utama yang juga mengalami pertumbuhan.
Kurniawan Nizar juga menjelaskan bahwa secara komulatif, seluruh sektor dominan mencatat pertumbuhan yang positif pada semester I 2022 sebesar 68,60 persen dengan jumlah pertumbuhan paling tinggi pada sektor Industri Pengolahan sebesar 103,86 persen.
Naiknya harga komoditas khas Kalbar menjadi salah satu faktor tingginya angka pertumbuhan pada semester I 2022.
Kurniawan Nizar juga mengatakan pertumbuhan penerimaan Pajak Penghasilan semester I ini didukung dengan adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang sudah dilaksanakan pada 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022 dengan total penerimaan PPh Final melalui PPS sebanyak Rp 717 miliar dari sejumlah 6.372 wajib pajak yang mengikuti program tersebut.
“Kami semakin optimis Kanwil DJP Kalbar pada tahun 2022 ini akan mencapai target penerimaan yang telah dipercayakan untuk ketiga kalinya, melihat pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 73,96 persen sampai dengan berakhirnya Semester I 2022 ini yang terus membaik," ungkap Nizar.
• Cara Hitung Denda Pajak Kendaraan Telat Bayar Lebih Setahun
Sutarmidji Ingatkan Perkebunan Bayar Pajak
Realisasi pendapatan Kalbar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada triwulan kedua Tahun 2022 telah mencapai angka 44,65 persen per 25 Juni 2022.
Pencapaian tersebut membawa Pemprov Kalbar berada pada peringkat kedua se-Indonesia.
Provinsi Kalbar berada di bawah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menduduki peringkat pertama dengan realisasi 44,69 persen.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan capaian tersebut menunjukkan pelayanan yang semakin baik dan cepat, data-data yang baik, transparan ditambah dengan elektronifikasi juga akan membuat pendapatan meningkat.
"Tinggal manajemen saja, contohnya manajemen aset, harusnya kalau aset-aset Pemda itu di-HPL-kan kemudian diberikan HGB itu sangat besar sekali. Makanya dulu Bapenda menargetkan pendapatan di sektor itu Rp1,6 miliar, saya bilang tidak bisa, target saya harus di atas Rp30 miliar, nah sekarang ternyata sudah mencapai lebih dari Rp20 miliar," ujarnya.