Pola Hidup Sehat

Cara Mematikan Virus PMK Pada Daging Kurban, Tidak Boleh Simpan di Freezer dan Cuci

Perlu diketahui, Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 menyebutkan, hewan yang terjangkit PMK dengan gejala ringan sah untuk kurban.

Freepik
Perlu diketahui, Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 menyebutkan, hewan yang terjangkit PMK dengan gejala ringan sah untuk kurban. 

“Jadi, ini bukan karena takut manusia tertular PMK. Tapi, takut tulang, kepala, jeroan, feses, urin, darah, dll. menjadi sumber pencemaran yang menginfeksi hewan atau ternak peka di lingkungannya,” kata Dian.

Baca juga: Ternyata, Ini Alasan Tidak Boleh Mencuci Daging Sapi dengan Air Secara Langsung

Cara menyimpan daging kurban untuk antisipasi PMK

Dian menyebutkan ada dua cara menyimpan daging, termasuk daging kurban, untuk mengantisipasi PMK.

Untuk daging mentah, sebelum dibekukan di freezer, daging tanpa dicuci sebaiknya langsung dimasukkan ke lemari es atau pendingin (bukan freezer) selama 24 jam.

Setelah itu, daging yang sudah didinginkan semalaman baru dipindah ke freezer.

Perlu diketahui, proses pendinginan daging selama sehari semalam bisa menurunkan kadar keasaman (pH) daging di bawah 5,9, sehingga virus penyebab penyakit mulut dan kuku menjadi non-aktif.

Resep Sate Kambing Saus Kacang untuk Menu Idul Adha

Jika kurang sreg menyimpan daging kurban mentah, Anda juga bisa memasak atau mengungkep daging dengan suhu di atas 100 derajat Celsius minimal selama 30 menit.

Setelah itu, daging yang sudah dimasak bisa langsung disimpan di freezer atau dibekukan untuk diolah di lain waktu.

Lakukan cara menyimpan daging kurban yang benar untuk mencegah PMK di atas. Dengan begitu, risiko penularan penyakit pada hewan ini bisa diminimalkan. (*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Menyimpan Daging Kurban untuk Antisipasi PMK, Jangan Dicuci Dulu"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved