Pola Hidup Sehat
Cara Mematikan Virus PMK Pada Daging Kurban, Tidak Boleh Simpan di Freezer dan Cuci
Perlu diketahui, Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 menyebutkan, hewan yang terjangkit PMK dengan gejala ringan sah untuk kurban.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ringan pada hewan di antaranya lepuh ringan pada celah kuku, lesu, tidak nafsu makan, dan produksi air liur berlebihan.
Perlu diketahui, Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 menyebutkan, hewan yang terjangkit PMK dengan gejala ringan sah untuk kurban.
Sedangkan, hewan ternak yang terkena PMK dengan gejala berat tapi sudah sembuh pada Idul Adha (10 Dzulhijjah) atau Hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah) sah untuk kurban.
Selain itu, ada juga hewan ternak yang tertular PMK namun belum menunjukkan gejala yang sah untuk kurban tapi tetap perlu diantisipasi agar tidak menularkan penyakitnya setelah disembelih.
Untuk mencegah merebaknya wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) pada hewan, pakar menganjurkan agar daging tidak dicuci dulu sebelum disimpan.
• Teladani Nabi Ibrahim di Hari Raya Idul Adha, Zulfydar Salurkan 700 Kantong Daging Kurban
Menjalankan cara menyimpan daging kurban yang benar di tengah wabah PMK sangat penting untuk mengantisipasi penyakit menular pada hewan ini.
Daging mentah, jangan dicuci langsung
Drh. Dian Wahyu Harjanti, Ph.D. dari Tim Satgas Pengendalian PMK Universitas Diponegoro menyampaikan, PMK atau penyakit mulut dan kuku tidak menular ke manusia karena bukan penyakit zoonosis.
Sehingga, dengan pengolahan yang tepat (dimasak selama minimal 30 menit) daging hewan yang terjangkit PMK aman dikonsumsi.
Meskipun aman dikonsumsi, Dian menyebutkan perlu ada langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada hewan ini.
Ia menyebutkan, manusia bisa jadi celah perantara penularan penyakit ketika menangani daging dengan cara tidak tepat, termasuk untuk hewan kurban.
• Cara Agar Tetap Sehat Meski Konsumsi Daging saat Idul Adha
“PMK tidak menular ke manusia. Yang menjadi fokus saat ini, jangan sampai penyakit ini menyebar antar-ternak yang peka. Dan, jangan sampai manusia menjadi perantara atau penyebar kepada hewan,” jelas Dian, seperti dilansir laman resmi kampus setempat.
Hewan peka PMK yang dimaksud di antaranya sapi, kerbau, kambing, domba, rusa, babi, unta, serta beberapa jenis hewan liar seperti bison, antelope, jerapah, dan gajah.
Salah satu celah penularan yang perlu diantisipasi lewat air bekas cucian daging mentah yang terinfeksi PMK dan mengalir ke selokan sampai ke sungai. Untuk itu, daging mentah sebaiknya tidak langsung dicuci.
Dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung, virus penyebab penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa hidup di air selama 75 hari.