Ragam Contoh

DPR Soroti Tingginya Gangguan Kesehatan Mental Anak, Hampir 10 Persen

fasilitas kesehatan yang berada paling dekat dengan masyarakat memiliki peran strategis dalam melakukan pemantauan serta intervensi

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
MENTAL- Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sekitar 7 juta anak, hampir 10 persen di antaranya menunjukkan indikasi mengalami gejala kecemasan maupun depresi. 

Ringkasan Berita:
  • Ia menegaskan bahwa masalah kesehatan mental pada anak kini tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan kecil, melainkan isu penting yang membutuhkan penanganan komprehensif dari pemerintah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.
  • Pernyataan tersebut muncul setelah adanya hasil skrining kesehatan dalam program Cek Kesehatan Gratis yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Komisi IX, Edy Wuryanto, menilai temuan pemerintah mengenai tingginya indikasi gangguan kesehatan jiwa pada anak harus menjadi perhatian serius berbagai pihak. 

Ia menegaskan bahwa masalah kesehatan mental pada anak kini tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan kecil, melainkan isu penting yang membutuhkan penanganan komprehensif dari pemerintah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.

Pernyataan tersebut muncul setelah adanya hasil skrining kesehatan dalam program Cek Kesehatan Gratis yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sekitar 7 juta anak, hampir 10 persen di antaranya menunjukkan indikasi mengalami gejala kecemasan maupun depresi.

Menurut Edy, angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesehatan mental pada anak di Indonesia sudah berada pada tingkat yang memerlukan perhatian lebih serius. Oleh karena itu, ia menilai negara perlu memperkuat sistem penanganan sejak dini, khususnya melalui penguatan layanan kesehatan tingkat pertama yang lebih dekat dengan masyarakat.

5 Drama Korea yang Dibintangi Jisoo BLACKPINK, Dari Cameo hingga Pemeran Utama

Ia menegaskan bahwa upaya penanganan kesehatan jiwa anak seharusnya tidak hanya berfokus pada pengobatan ketika kondisi sudah berat. 

Pendekatan promotif, preventif, serta deteksi dini terhadap gejala gangguan mental ringan dinilai jauh lebih efektif untuk mencegah kondisi anak berkembang menjadi lebih parah.

“Penanganan kesehatan jiwa anak harus lebih didorong pada pendekatan promotif, preventif, dan deteksi dini terhadap gejala gangguan mental ringan. Jangan menunggu sampai kondisi anak memburuk hingga menimbulkan disabilitas,” ujar Edy dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat 13 Maret 2026.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut juga menekankan bahwa penguatan layanan kesehatan primer seperti Puskesmas dan Posyandu harus menjadi prioritas dalam strategi nasional penanganan kesehatan mental anak. 

Menurutnya, fasilitas kesehatan yang berada paling dekat dengan masyarakat memiliki peran strategis dalam melakukan pemantauan serta intervensi sejak dini.

“Puskesmas dan Posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Melalui fasilitas inilah deteksi awal terhadap masalah kesehatan jiwa anak dapat dilakukan secara lebih cepat, terstruktur, dan menjangkau lebih banyak keluarga,” jelasnya.

Selain itu, Edy juga menyoroti pentingnya peran kader kesehatan yang selama ini aktif dalam berbagai kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat. Ia menilai para kader perlu mendapatkan pelatihan khusus agar mampu mengenali tanda-tanda awal gangguan kesehatan mental pada anak.

Menurutnya, kader kesehatan dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus mendampingi keluarga dalam menciptakan lingkungan yang lebih mendukung kesehatan mental anak.

“Kader kesehatan perlu dibekali kemampuan untuk mengenali gejala awal gangguan jiwa pada anak. Mereka juga dapat berperan dalam mendampingi keluarga agar mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang kesehatan mental anak,” kata Edy.

Lebih lanjut, para kader juga diharapkan mampu memberikan pendampingan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan risiko gangguan kesehatan jiwa, baik dalam kategori ringan maupun berat. Mereka dapat membantu mengarahkan keluarga untuk mendapatkan layanan kesehatan yang tepat di fasilitas medis terdekat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved