Ketentuan Pesawat Citilink Saat Check-In, Berikut Aturan Penerbangannya!

Di Indonesia ada beberapa maskapai penerbangan yang melayani rute domestik maupun internasional

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Dok. Citilink
Penumpang Pesawat - Cek Aturan Resmi Chek-in naik pesawat Citilink 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Transportasi udara dengan pesawat terbang merupakan satu diantara beberapa cara untuk menempuh perjalanan jauh selain menggunakan kapal laut dan kereta api bahkan kendaraan umum dengan tujuan untuk mencapai satu daerah dengan yang lainnya.

Di Indonesia ada beberapa maskapai penerbangan yang melayani rute domestik maupun internasional, maskapai tersebut didikan oleh perusahaan milik pribadi ataupun Coporate.

Pada artikel ini akan dibahas satu diantara maskapai tersebut yaitu maskapai CitiLink, yang merupakan anak perusahaan PT Garuda Indonesia yang melayani penerbangan Domestik maupun penerbangan dengan rute Internasional.

Dilansir dari laman web Citilink berikut ketentuan pada saat check-in di maskapai citilink.

1. Web Check-in dan Mobile Check-In dibuka mulai pembelian hingga 30 menit sebelum waktu keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) dibuka hingga 45 menit sebelum waktu keberangkatan.

2. Web Check-In dan Mobile Check-In hanya diperbolehkan untuk tiket dengan status Confirmed / Terbayar Penuh / Tidak ada tunggakan pembayaran.

3. Untuk proses validasi, Web Check-In dan Mobile Check-In memerlukan Kode Booking (6 digit) dan Nama terakhir penumpang. Silahkan periksa kembali nama penumpang yang tertulis di tiket anda.

Aturan Naik Pesawat Maskapai Citilink Indonesia - Cek Syarat Perjalanan Udara Terbaru Hari Ini

Prosedur Check-in di Counter

* Konter check-in dibuka 2 jam sebelum jam keberangkatan dan akan tutup 30 menit untuk penerbangan Domestik dan 1 jam untuk penerbangan Internasional sebelum waktu keberangkatan.

Khusus untuk keberangkatan dari Soekarno-Hatta int'l Apt check-in & baggage drop ditutup 45 menit sebelum jadwal keberangkatan untuk penerbangan domestik dan 1 jam sebelum jadwal keberangkatan untuk penerbangan internasional.

* Anda harus membeli tiket baru jika anda tidak melakukan check-in 30 menit sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan domestik atau 45 menit sebelum waktu keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta atau 1 jam sebelum waktu keberangkatan untuk penerbangan Internasional.

* Penumpang diharuskan berada di ruang tunggu 40 menit sebelum waktu keberangkatan (seperti yang tertera pada boarding pass).

* Untuk penerbangan Internasional dapat check in langsung di counter check in di Bandara.

* Penumpang diharapkan tiba di bandara 3 jam sebelum keberangkatan dikarenakan proses pemeriksaan dokumen kesehatan selama pandemi COVID-19

Dunia transportasi dimasa pandemi Covid-19 banyak mengalami perubahan terkait dengan protokol penerbangan yang benar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved