Berikut Data dan Sebaran Pemotongan Hewan Kurban di Kota Pontianak pada Tahun 2022
Dari jumlah tersebut tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak. Diantaranya dari Kecamatan Pontianak Barat 204 ekor sapi dan 127 ekor kambing.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Petugas Pelaksana Ibadah Hari Raya Idul Adha 1443 Hijiriah Kota Pontianak Kalimantan Barat telah mengumumkan data hewan kurban, Minggu 10 Juli 2022.
Di Kota Pontianak Kalimantan Barat tahun 2022 untuk hewan kurban terdata sebanyak 1.083 ekor, terdiri dari 674 ekor sapi dan 409 ekor kambing.
Dari jumlah tersebut tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak. Diantaranya dari Kecamatan Pontianak Barat 204 ekor sapi dan 127 ekor kambing.
• Ribuan Jamaah Antusias Salat Idul Adha di Lapangan Jalan Rahadi Usman Pontianak
Dari kecamatan Pontianak Kota sebanyak 135 ekor sapi dan 91 ekor sapi.
Kecamatan Pontianak Selatan sebanyak 100 ekor sapi dan 67 ekor kambing
Kecamatan Pontianak Tenggara sebanyak 141 ekor sapi dan 93 ekor kambing.
Kecamatan Pontianak Timur sebanyak 67 ekor sapi dan 23 ekor sapi.
Kecamatan Pontianak Utara sebanyak 27 ekor sapi dan 8 ekor kambing.
"Tahun ini jumlah hewan kurban di Kota Pontianak total 674 ekor sapi dan 409 ekor kambing. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan 30 ekor sapi yang tersebar di wilayah Kota Pontianak," sebut Wako Edi.
Saat ini Kata Edi, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi menyebabkan kewaspadaan dan kekurangan ternak yang layak dan sehat.
Namun demikian, Wako Edi memastikan, bahwa pihaknya sudah melakukan langkah-langkah pencegahan dan antisipasi.
"Kita sudah melakukan antisipasi terhadap penyebaran PMK terutama melakukan pemeriksaan hewan kurban," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Bintoro menerangkan, bahwa pihaknya telah membentuk tim gugus tugas PMK yang tergabung dari berbagai pihak termasuk Polresta Pontianak Kota yang terus melakukan pengawasan dan monitoring langsung ke lapangan.
Pada pelaksanaan di lapangan juga telah dibagi tugas per kecamatan sehingga lebih mudah akses monitoringnya.
"Kita terus melakukan pengawasan dan kita sudah membentuk gugus PMK. Untuk pengawasannya kita lakukan H-3 dan H+3 lebaran. Mengingat PMK ini riskan sekali sehingga kita membagi petugas per wilayah," jelasnya.
Menurunnya, penyakit PMK yang menyerang hewan ini masih bisa diobati. Untuk itu, ia menerangkan, bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya lainnya. (*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News