Sejumlah Personel Polda Kalbar Semprot Sejumlah Kandang Ternak dengan Disinfektan untuk Cegah PMK

Menggunakan APD (alat pelindung diri) personel kepolisian dari Polda Kalbar menyemprotkan disenfektan ke berbagai bagian kandang.

Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto
Petugas Kepolisian dari Polda Kalbar saat menyemprotkan Disinfektan ke bagian kandan sapi untuk mencegah penyebaran PMK, Kamis 7 Juli 2022. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Membantu menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku terhadap hewan ternak di Kalbar, Polda Kalbar melakukan disinfektasi kandang - kandang hewan ternak di Kalimantan Barat.

Satu diantara kandang Hewan Ternak yang disemprot Disinfektan yakni kandang Ternak milik Suhedi, warga jalan Parit Haji Mukhsin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat., Kamis 7 Juli 2022.

Menggunakan APD (alat pelindung diri) personel kepolisian dari Polda Kalbar menyemprotkan disenfektan ke berbagai bagian kandang.

Ikuti Fatwa MUI! Muhammad Munsif Sebut Ternak Bergejala Ringan PMK Boleh Dijadikan Hewan Kurban

AKBP Riki Renerika Kasubdit Gasum Direktorat Samapta Polda Kalbar, juga Kasatgas 2, Penanganan OPS Aman Nusa 2 menyampaikan bahwa wabah PMK ini menjadi satu diantara perhatian khusus kepolisian.

Oleh sebab itu, semaksimal mungkin pihaknya berkolaborasi dengan dinas terkait untuk mencegah meluasnya wabah PMK di Kalbar.

Selain berfokus melakukan sosialisasi bagaimana mencehah dan merawat hewan yang terkena PMK, kepolisian juga melakukan kegiatan disinfektasi tersebut.

"Kami dari kepolisian dari level tertinggi sampai ke Bhabinkamtibmas terus melakukan penyuluhan, himbauan lalu tracking hewan ternak yang akan masuk ke Kalbar, bilamana dalam tugas kita mendapatkan adanya hewan ternak dari luar provinsi dan terindikasi PMK maka kita akan cegah dan kembalikan," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved