Sudah Mau Idul Adha! BSU Rp 1 Juta Tak Juga Cair, Cek Tanda Subsidi Gaji 2022 Masuk Rekening
Tahun 2022 memang pemerintah sudah satu kali memberikan Subsidi Gaji senilai Rp 1 juta tepanya pada Januari 2022 lalu.
TRIUBNPONTIANAK.CO.ID - Berikut tanda-tanda BSU Rp 1 juta sudah dicairkan pemerintah kepada para penerima.
Diketahui pemerintah memastikan akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.
Tahun 2022 memang pemerintah sudah satu kali memberikan Subsidi Gaji senilai Rp 1 juta tepanya pada Januari 2022 lalu.
Terbaru, pemerintah menjanjikan akan kembali memberikan BSU kepada para Pekerja swasta dengan gaji bawah Rp 3,5 juta sebelum lebaran Idul Fitri 2022.
Namun nyatanya hingga saat ini sudah menjelang Lebaran Hari Raya Idul Adha 2022, BSU tak kunjung dicairkan dengan alasan aturan maupun prosedur.
• Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35 - Cek Batas Akhir Pendaftaran
Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Nindya Putri ungkap kendala pencairan BSU pada tahun ini.
Beberapa diantaranya karena belum rampungnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang BSU, hingga segala macam prosedur yang bersifat administratif.
Seharusnya, Subsidi Gaji sudah dicairkan sebelum lebaran atau Hari Raya Idul Fitri tapi untuk proses pencairan BSU itu panjang.
Namun, BSU batal dicairkan terkendala aturan yang mengharuskan ada Permenaker, peraturan dari PMK, transfer uang, dan hal yang bersifat administratif.
"Jadi akhirnya belum selesai sampai sekarang," kata Nindya mengutip Tribunnews.com.
Nindya memastikan program BSU akan segera disalurkan, sebab Permenakernya sudah ada dan tengah diproses serta dikordinasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Dirinya belum bisa menyebutkan secara pasti kapan pencairan BSU, namun dia berharap akhir tahun bisa segera dilakukan.
"Mungkin pertengahan sampai akhir tahun, tapi itu sudah dibahas, dengan Kemenkeu juga," ujarnya.
Skema pencairan BSU kemungkinan tidak terlalu berbeda seperti skema pencairan di tahun 2021.
• Jokowi Ubah Syarat Naik Pesawat Terbaru Hari Ini di Aturan Perjalanan Udara Semua Maskapai
Hanya saja untuk tahun ini BSU sifatnya bukan sebagai bantalan sosial seperti pada tahun-tahun sebelumnya, akan tetapi untuk memulihkan perekonomian para pekerja.
Terkait anggaran yang dialokasikan dan skema, Nidya mengatakan masih dikordinasikan dengan kementerian terkait.
"Sebenarnya untuk pemulihan dan bukan untuk bantalan sosial atau safety net, tapi untuk memulihkan ekonomi pekerja. Jadi memang untuk skemanya kita masih melihat dari kecukupan dana dari Kemenkeu," kata Nindya.
"Jadi memang dana yang diberikan dari Kemenkeu ke Kemenaker harus kita sesuaikan, kita adjust kriterianya seperti apa, biar bisa sebaik mungkin banyak tercover. Tapi mungkin tidak jauh berbeda dari tahun lalu. Kita masih menunggu Permenaker," lanjutnya.
Cara cek penerima BSU 2022 di situs Kemnaker:
· Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/
· Buat akun di laman Kemnaker
· Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
· Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.
· Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
· Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.
Berikut cara cek penerima BSU 2022 lewat website BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Kemudian isi data NIK, nama lengkap,dan tanggal lahir
3. Setelah menceklis, lalu klik ‘Lanjutkan’
4. Setelah itu akan muncul keterangan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker
Itulah tadi informasi seputar BLT Subsidi Gaji sebenarnya kapan cair? simak penjelasan terbaru Menaker Ida Fauziah dan cara cek penerima BSU 2022. Semoga bermanfaat.
(*)