Tercatat 1.477 Kasus Positif PMK, Boleh Dijadikan Hewan Kurban Jika Bergejala Ringan

Saat ini jumlah kasus yang telah dilaporkan positif 1.477, tersebar di 8 kabupaten kota di 27 kecamatan dan 58 desa di Kalbar

KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Sapi limosin di lapak sapi kurban Sumiland Farm, Jagakarsa, Jakarta, Kamis 9 Juni 2022 lalu. Tercatat 1.477 kasus positif PMK di Kalba 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, dr. Banter Wahyudi mengungkapkan saat ini di Kalbar tengah menghadapi wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. Dalam beberapa bulan terakhir, tercatat 1.477 kasus positif PMK dilaporkan.

"Saat ini jumlah kasus yang telah dilaporkan positif 1.477, tersebar di 8 kabupaten kota di 27 kecamatan dan 58 desa di Kalbar. Memang wabah ini muncul di Kalbar dan telah dinyatakan tertular sejak 12 Mei 2022," kata Banter Wahyudi saat menghadiri lanching vaksin PMK di Sintang, Rabu 29 Juni 2022.

Banter sepandangan dengan Jarot Winarno jika penanganan dan pencegahan PMK sama dengan virus Covid-19. Bahkan, tingkat kecepatan penularannya melebihi virus corona.

"Memang PMK hampir sama dengan Covid dan kecepatan penularannya bisa melebihi. Karena ternyata virus PMK selain menular baik langsung atau tidak langsung, tapi juga menular lewat udara, jadi berdasarkan informasi bisa sampai 10 kilometer," ungkap Banter.

Fatwa MUI No 32/2022 Perbolehkan Sapi Bergejala Ringan PMK Dijadikan Hewan Kurban

Kabupaten Pertama Vaksinasi PMK

Menurut Banter, Sintang termasuk dalam kabupaten pertama di Kalbar dalam pelaksanaan vaksinasi PMK. "Saya kira ini suatu hal yang sangat bagus dan positif. Tentu inilah salah satu komitmen yang perlu kita apresiasi terhadap Pemkab Sintang dan semua unsur yang terlibat dalam Satgas," jelasnya.

Vaksinasi PMK tahap pertama dimulai tanggal 25 Juni sampai 7 Juli 2022. Banter menyebut ketersediaan vaksin terbatas. Kalbar mendapat kuota vaksin dari pusat hanya 3.900 dan untuk sintang dialokasikan 600 dosis. "Dan itu akan ditambah untuk tahap kedua kalau selesai sesuai jadwal. Apabila kita bisa memenuhi target maka untuk tahap kedua kita akan jadi prioritas. Kabupaten Sintang sampai saat ini sebenarnya masih masih zona hijau," ungkapnya.

Sudah 1.447 Kasus Positif PMK di Kalimantan Barat, Sintang Masih Zona Hijau

Hewan Kurban

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat M Munsif mengatakan berdasarkan Fatwa MUI No 32/2022 memperbolehkan sapi bergejala ringan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dijadikan hewan kurban.

"Setiap lokasi pemotongan hewan kurban yang telah direkomendasikan dinas harus dipastikan oleh para dokter hewan berwenang dan petugas paramedik yang bertugas mengawasi pemotongan. Telah memiliki sarana dan prasarana minimal yang disyaratkan termasuk bak perebusan bagian jeroan, kaki dan kepala dari sapi kurban terinfeksi PMK ringan yang dipotong dengan air mendidih minimal selama 30 menit untuk mematikan sumber virusnya," ujar Munsif pada Rabu 29 Juni 2022.

Upaya pengobatan terhadap hewan yang terinfeksi baik yang sudah tampak bergejala klinis maupun yang belum bergejala kata Munsif terus menerus harus diupayakan. Pihaknya juga terus berupaya meningkatkan agar lebih banyak lagi hewan terinfeksi PMK bisa pulih dan sehat kembali.

600 Ekor Sapi Mulai Divaksin, Sintang Kekurangan 6.635 Dosis untuk Cegah PMK

Tekan Penyebaran Kasus

Demikian pula untuk hewan-hewan terutama sapi dan kambing yang masih sehat di setiap zona desa atau kecamatan yang berstatus hijau.

"Saat ini tengah dilakukan upaya vaksinasi guna menginduksi produksi antibodi dalam tubuh hewan yang bersangkutan sehingga menjadi imun terhadap resiko terpapar virus PMK. Melalui kedua upaya strategis tersebut kita optimis laju penambahan kasus secara bertahap dapat ditekan. Sebaliknya hewan ternak yang terpapar semakin besar prosentasinya yang dapat disembuhkan," ujarnya.

Munsif mengatakan pemerintah dan pemda bukan saja tengah intensif menangani wabah PMK ini namun juga tengah menyiapkan santunan kepada setiap ekor sapi peternak terinfeksi PMK. Tak hanya yang mati karena gagal disembuhkan maupun yang harus dipotong dini untuk mencegahnya menjadi sumber infeksi di zona baru.

"Melalui upaya nyata tersebut kami ingin yakinkan kepada masyarakat bahwa pemerintah dan pemerintah daerah hadir mengatasi wabah PMK yang dirasakan para peternak, pedagang sapi dan daging serta masyarakat luas yg merasakan dampaknya," ujarnya.


 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved